Kota Bogor

RCEP : Peluang dan Tantangan bagi Indonesia

BOGOR-KITA.com, BOGOR – RCEP adalah kemitraan perdagangan yang melibatkan seluruh anggota ASEAN dan 5 negara, yaitu Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru. Secara keseluruhan, kemitraan ini mewakili sekitar 30% dari Produk Domestik Bruto (PDB) global. Perjanjian kemitraan ini diinisiasi oleh Indonesia pada tahun 2011 dan secara resmi diratifikasi pada tahun 2023 berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2022.

Tujuan utama RCEP adalah untuk mengintegrasikan ekonomi kawasan, mempermudah akses pasar, dan membangun rantai pasok global yang lebih kuat melalui penurunan tarif dan hambatan nontarif. Kesepakatan ini mencakup berbagai aspek ekonomi, antara lain perdagangan barang dan jasa, arus investasi, kerja sama ekonomi dan teknis, perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI), aturan e-commerce, dan dukungan bagi UKM.

Bagi Indonesia, RCEP berfungsi sebagai katalis utama untuk memperluas akses pasar ekspor, menarik investasi asing langsung (PMA), dan mengintegrasikan industri nasional ke dalam rantai pasok global (global value chain) di kawasan RCEP.

Integrasi Indonesia dalam RCEP diharapkan memberi manfaat strategis berikut:

1. Penyederhanaan Aturan Main

Melalui RCEP, Rules of Origin diseragamkan, dimana eksportir hanya perlu menggunakan satu jenis Surat Keterangan Asal (Certificate of Origin) untuk bertransaksi di seluruh Kawasan RCEP yang berdampak terhadap efisiensi waktu dan biaya, baik yang terkait dengan produksi maupun logistik.

Baca juga  DPS Minta Dinsos Kota Bogor Sosialisasikan Aplikasi Solid Kepada Masyarakat

2. Penurunan/Penghapusan Tarif dan Peningkatan Akses Pasar

RCEP menghapus atau menurunkan tarif untuk berbagai produk ekspor antar negara-negara mitra. Target RCEP adalah penurunan tarif hingga 92 persen untuk produk yang diperdagangkan antar anggota yang berarti akan meningkatkan akses dan aktivitas pasar di Kawasan RCEP.

3. Penguatan Global Value Chain

RCEP menyederhanakan prosedur impor/kepabeanan bahan baku atau barang modal yang dibutuhkan oleh industri manufaktur dalam negeri dari negara anggota, bahkan khusus untuk perishable goods (seperti produk pertanian dan perikanan), perjanjian RCEP mengupayakan agar proses kepabeanan tidak lebih dari 6 jam setelah kedatangan. Dengan skema rantai pasok yang lebih efisien, diharapkan ekosistem industri akan terintegrasi, dan hal ini membantu Indonesia beralih dari sekadar pengekspor bahan mentah menjadi bagian dari rantai produksi high value-added goods di tingkat global.

4. Daya Tarik Investasi Asing (Foreign Direct Investment)

Dengan adanya kepastian hukum dan regulasi yang lebih efisien, diharapkan akan meningkatkan kondusivitas iklim bisnis, karena perjanjian RCEP menyepakati 4 pilar investasi, yaitu promosi, perlindungan, fasilitasi dan liberalisasi. Adanya kepastian hukum diharapkan mendorong masuknya FDI ke berbagai sektor, termasuk infrastruktur, pariwisata, ekonomi digital, dan transisi energi.

5. Dorongan untuk UMKM dan Ekonomi Digital

Baca juga  IPB University Meraih Juara Umum Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) ke-35

Implementasi RCEP mencakup komitmen kerja sama ekonomi dan teknis untuk membantu UMKM agar mampu menembus pasar internasional. RCEP juga mengatur ekosistem ekonomi digital (termasuk e-commerce) dan perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) di kawasan RCEP.

Namun kemitraan melalui RCEP tidak otomatis memberi manfaat kepada Indonesia karena pada saat bersamaan juga muncul risiko dan tantangan yang menuntut kesiapan dari pemerintah dan dunia industri dalam negeri.

Risiko utamanya mencakup ancaman lonjakan produk impor yang berpotensi mendegradasikan industri dalam negeri, memunculkan defisit neraca perdagangan, ancaman terhadap sektor pertanian lokal, hingga ketergantungan yang makin tinggi pada rantai pasok, terutama dari negara yang sangat kuat daya saingnya.

Lebih detil, risiko dan tantangan RCEP bagi Indonesia adalah sebagai berikut:

Banjir Produk Impor: Penghapusan atau penurunan tarif/bea masuk berpotensi meningkatkan impor barang dan jasa yang dapat memicu risiko pasar domestik dibanjiri barang murah dari negara anggota RCEP yang kuat struktur industri dan daya saingnya, seperti China, Jepang, dan Korea Selatan.

Tertekan dan Tereliminasinya Industri UMKM: Industri UMKM sangat rentan dalam persaingan dengan produk luar negeri yang memiliki teknologi maju dan skala ekonomi lebih efisien.

Potensi Defisit Perdagangan: Indonesia berpotensi mengalami defisit neraca perdagangan dengan beberapa negara mitra karena peningkatan impor yang lebih tinggi dibandingkan peningkatan ekspor.

Baca juga  Jadi Narasumber Diklat BPSDM Kemendagri, Ade Yasin Beberkan Langkah Pemkab Bogor Kembangkan Inovasi Daerah

Ancaman Sektor Pertanian: Komoditas pertanian lokal, baik mentah maupun olahan, berisiko tergerus produk impor karena tidak mampu bersaing dari sisi kualitas dan harga. Pada akhirnya, kondisi ini dapat mengganggu resiliensi dan kedaulatan pangan nasional.

Ketergantungan terhadap Negara Maju: Keterbukaan pasar yang masif dapat menjebak Indonesia menjadi pasar konsumen semata, dan kelemahan dalam daya saing, justru dapat menyebabkan kegagalan Indonesia menjadi pemain industri bernilai tambah tinggi (high value-added) di dalam rantai pasok global.

Kehilangan Penerimaan Negara: Penurunan dan penghapusan tarif/bea masuk, berpotensi menurunkan sumber penerimaan dari international trade, sehingga tantangannya adalah, apakah potensi kehilangan tersebut dapat dikompensasi oleh peningkatan penerimaan pajak dari pasar domestik yang lebih luas dan dari peningkatan FDI.

Secara umum dapat dikatakan bahwa RCEP ini memberi manfaat sekaligus beban yang menantang bagi Indonesia. Tantangan utamanya adalah yang terkait dengan kelemahan Indonesia yang sudah diakui secara global, yaitu birokrasi, ekonomi biaya tinggi, kualitas SDM, infrastruktur, dan the last but not least adalah korupsi dan integritas birokrasi yang masih selalu dipertanyakan. [] Hendro Sasongko (Pemerhati Ekonomi, Keuangan dan Fiskal, Pengajar pada Sekolah Bisnis IPB University)

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top