Gregorius Djako
BOGOR-KITA.com – Masih ada mafia proyek di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bogor. Hal ini terbukti dari langkah oknum dinas yang membagi bagikan proyek dengan alasan menutup utang pemkot. Hal ini dikemukakan praktisi hukum Gregorius Djako kepada BOGOR-KITA.com di Bogor, Rabu (22/4/2015).
Langkah oknom dinas yang membagi-bagikan proyek dengan alasan menutup utang itu, menurut Gregorius, merupakan langkah busuk, karena Pemkot Bogor bersih dari utang. “Lihat saja anggaran tahun 2015, bersih dari utang. Saya juga mendapat informasi bahwa pemkot tidak memiliki utang apapun kepada pengusaha,” kata Greg, sapaan akrab Gregorius.
Greg mengapresiasi semangat Walikota Bogor Bima Arya dan Wakil Walikota Usmar Hariman yang giat mengawal pembangunan dan memotivasi warga untuk berpartiripasi dalam pembangunan.
Sebab itu, imbuh Greg, adalah menururnkan semangat jika masih ada oknum dinas yang menari-menari di atas kerja keras walikota dan wakil walikotanya sendiri dengan membagi-bagikan proyek dengan alasan yang bertentangan semangat anti korupsi kolusi nepotisme.
Langkah oknum dinas membagi-bagikan proyek itu menurut Greg membuktikan masih ada mafia di lingkungan pemkot. “Untuk itu, walikota perlu mengeluarkan surat edaran, memerintahkan seluruh Kepala SKPD dilarang mengondisikan proyek dan bernegosiasi dengan pengusaha atau oknum pengusaha,” harap Greg.
Praktisi hukum yang juga pengacara muda ini mengapresiasi Lembaga Kajian Mahasiswa Bogor atau Lemka yang sebelumnya menggelar aksi menusung isu mafia proyek. “Adalah tugas warga Bogor menjaga kelurusan pelaksanaan pembangunan,” tandas Greg. [] Boy