Kota Bogor

Wakil Ketua DPRD Kota Bogor : IMB dan Amdal Masih Diperlukan

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata mengomentari wacana pemerintah menghapus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk percepat investasi.

Menurut Dadang terkait penghapusan IMB dan Amdal tersebut sebenarnya pemerintah pusat ingin memangkas kesulitan warga dalam mengurus IMB dan Amdal .

“Mungkin pak Jokowi mendengar masukan – masukan bahwa mengurus IMB itu susah dan mahal,” ucap Dadang kepada BOGOR-KITA.com, Selasa (12/11/2019).

Rencana menghapus IMB dan Amdal dikemukakan oleh Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil. Dalam diskusi bertajuk ‘Wacana Penghapusan IMB dan Amdal melalui RDTR’ di Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (8/11/2019), Sofyan Djalil malah meminta Walikota Bogor Bima Arya menjadi salah satu tim untuk merumuskan penghapusan IMB dan Amdal.

Baca juga  Pihak Transmart Tajur Akui Bersalah

Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa IMB dan Amdal tersebut masih diperlukan, sebab jika IMB dan Amdal dibebaskan masyarakat bisa bebas mendirikan bangunan dimana saja.

“Mungkin yang harus diperhatikan itu meringankan biayanya, tetapi syarat mendirikan bangunan dengan perhatikan hal hal tertentu itu masih diperlukan, karena kalau tidak akan lebih semrawut, orang bisa mendirikan bangunan dimana saja,” jelasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top