Kab. Bogor

Tirta Kahuripan Raih Sertifikat Halal untuk Jasa Pengolahan

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor memperoleh Sertifikat Halal untuk kategori Jasa Pengolahan pada 18 September 2026.

Sertifikasi tersebut berkaitan dengan rangkaian kegiatan operasional dan proses pengolahan air yang dilakukan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan. Perusahaan menyatakan sertifikasi halal menjadi bagian dari upaya memastikan proses pengolahan air memenuhi ketentuan yang berlaku.

Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Abdul Somad, mengatakan sertifikasi halal diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pelanggan, termasuk pelaku usaha yang menggunakan air dalam proses produksinya.

“Air bukan hanya tentang kualitas dan keamanan. Ketika air digunakan sebagai salah satu bahan dalam usaha kuliner serta industri makanan dan minuman, jaminan halal menjadi salah satu aspek yang dibutuhkan pelaku usaha,” kata Abdul Somad.

Baca juga  Ade Yasin Lantik 8 Pejabat Setingkat Kepala Dinas Sore Ini  

Menurut dia, sertifikasi tersebut juga mendukung penguatan ekosistem halal, khususnya di Kabupaten Bogor.

Abdul Somad mengatakan perusahaan selanjutnya akan mempertahankan standar produksi dan pelayanan setelah memperoleh sertifikat tersebut.

“Sertifikasi ini bukanlah akhir, tetapi bagian dari proses peningkatan berkelanjutan. Kami akan terus menjaga kualitas, keamanan, kontinuitas, dan kehalalan proses pengolahan air yang kami hasilkan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat Kabupaten Bogor dan pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan,” ujarnya.

Perumda Air Minum Tirta Kahuripan menyatakan proses pengolahan air dilakukan dengan memperhatikan aspek kualitas dan keamanan, serta ketentuan yang berkaitan dengan sertifikasi halal.[] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top