Kota Bogor

Dedie Rachim Instruksikan ASN Hemat Energi, Anggaran BBM Dipangkas 50 Persen

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menginstruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk melakukan efisiensi energi, khususnya dalam penggunaan bahan bakar kendaraan.

Instruksi tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya mendukung kebijakan penghematan energi secara menyeluruh.

Dedie menegaskan bahwa seluruh ASN diminta mulai menerapkan langkah-langkah penghematan, baik dalam penggunaan kendaraan dinas maupun konsumsi listrik dan air di kantor masing-masing.

“Dalam konteks efisiensi energi, saya menginstruksikan kepada seluruh ASN Kota Bogor untuk mulai melaksanakan penghematan, terutama untuk bahan bakar kendaraan dinas, serta penggunaan listrik dan air di lingkungan kantor,” ujar Dedie, Rabu (1/4/2026).

Lebih lanjut, Dedie mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk memangkas alokasi anggaran bahan bakar minyak (BBM), baik bensin maupun solar, bagi kepala perangkat daerah hingga 50 persen.

Baca juga  70 Warga Griya Melati Positif Covid-19, Bima Arya Duga Tiga Kegiatan Ini Jadi Penyebab Penyebarannya

“Kemarin saya sudah bicara dengan BKAD untuk melakukan pemangkasan alokasi anggaran bensin dan solar untuk para kepala dinas sebesar 50 persen,” katanya.

Sebagai alternatif, ASN didorong untuk beralih ke moda transportasi yang lebih hemat energi, seperti kendaraan listrik, kendaraan roda dua, atau menggunakan transportasi umum dalam menjalankan tugas.

Dedie juga mencontohkan kebiasaan pribadinya yang kini tidak lagi menggunakan kendaraan dinas saat bepergian ke luar kota. Ia memilih menggunakan transportasi umum sebagai bentuk komitmen terhadap efisiensi energi.

“Saya sendiri kalau ke Bandung tidak lagi membawa kendaraan dinas. Saya menggunakan kendaraan umum, dan di sana bisa menggunakan transportasi umum atau taksi,” jelasnya.

Baca juga  Proyek Berjalan Lambat, Usmar Tegur Kontraktor Dispenda

Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk kontribusi pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan efisiensi energi yang dicanangkan pemerintah pusat.

“Ini adalah upaya nyata agar pemerintah pusat juga terbantu melalui kebijakan efisiensi energi yang kita lakukan di daerah,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top