Kapolres Bogor Tinjau Rumah Warga Calon Penerima Bantuan Renovasi di Kemang
BOGOR-KITA.com, KEMANG – Kapolres Bogor Wikha Ardilestanto meninjau langsung rumah warga yang akan menerima bantuan Program Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari Polres Bogor, Sabtu (28/2/2026).
Kunjungan dilakukan ke rumah Siti (55), warga Kampung Bangkong Reang RT 003 RW 008, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Bogor Ny. Agia Wikha.
Kapolsek Kemang Yulita Heriyanti menjelaskan, rumah yang akan direnovasi merupakan milik Siti yang sehari-hari berprofesi sebagai ibu rumah tangga.
“Rumah yang akan dibantu renovasi melalui program Bapak Kapolres Bogor ini adalah milik Ibu Siti, usia 55 tahun, warga Kampung Bangkong Reang RT 003 RW 008 Desa Pabuaran,” ujar Yulita.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat Polres Bogor, di antaranya Kasat Lantas Polres Bogor IPTU Afif Widhi Ananto, Kasat Binmas Polres Bogor AKP Nimrod, serta Kanit Regident Sat Lantas Polres Bogor IPTU Yudhi Perkasa. Hadir pula Camat Kemang Imam Mahmudi dan Kepala Desa Pabuaran Ayoh Yohana, serta perwakilan Bhayangkari Polsek Kemang dan keluarga penerima bantuan.
Kepala Desa Pabuaran Ayoh Yohana menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada warganya.
“Kami berterima kasih atas kepedulian Bapak Kapolres Bogor yang turun langsung membantu kebutuhan warga melalui program pembangunan rumah tidak layak huni ini,” ujarnya.
Program Rutilahu Polres Bogor tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hunian warga kurang mampu di wilayah Kabupaten Bogor.[] Fahry
