DPRD Kota Bogor Pastikan Tak Ada Kekosongan Bantuan Pendidikan bagi Siswa Kurang Mampu
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Penyerahan bantuan sosial pelunasan ijazah jenjang SMA/SMK/MA Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum bagi Komisi IV DPRD Kota Bogor untuk memastikan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu tetap terjamin.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Fajar Muhammad Nur mengatakan, penuntasan bantuan tersebut tidak terlepas dari fungsi pengawasan DPRD terhadap program pemerintah daerah.
Sebelumnya, realisasi penyaluran bantuan pelunasan ijazah baru mencapai sekitar 50 persen. Kondisi itu terjadi lantaran masih terdapat kendala kelengkapan dokumen dari sejumlah pihak sekolah.
Komisi IV kemudian meminta Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Bogor melakukan percepatan agar bantuan dapat segera tersalurkan kepada seluruh penerima.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Seluruh siswa penerima bantuan kini dapat memperoleh ijazah mereka dalam seremoni yang berlangsung di Ruang Serbaguna DPRD Kota Bogor, Senin (31/8/2026).
“Kami bersyukur langkah ini direspons cepat oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat, sehingga hari ini seluruh siswa penerima dapat menerima ijazahnya,” ujar Fajar.
Menurut politisi Partai NasDem tersebut, ijazah tidak boleh dipandang hanya sebagai kelengkapan administrasi. Bagi siswa yang telah menyelesaikan pendidikan, dokumen itu menjadi modal penting untuk menentukan langkah berikutnya.
“Ijazah bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kunci bagi adik-adik untuk melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja. Karena itu, penyalurannya tidak boleh tertunda hanya karena persoalan administratif,” tegasnya.
Di tengah penuntasan program tahun ini, kata Fajar, Komisi IV juga mulai mempersiapkan pengawalan terhadap perubahan kebijakan bantuan pendidikan di Kota Bogor.
Fajar menyebut program Bantuan Pelunasan Ijazah masih akan membuka pengajuan hingga 2027. Setelah itu, program tersebut akan bertransformasi menjadi program beasiswa untuk siswa jenjang SMP yang pengelolaannya dilakukan Dinas Pendidikan Kota Bogor.
Adapun dukungan bagi siswa SMA dari keluarga kurang mampu akan dilanjutkan melalui program beasiswa Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Skema tersebut disesuaikan dengan kewenangan pengelolaan pendidikan jenjang SMA yang berada di tingkat provinsi.
“Kehadiran perwakilan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Provinsi Jawa Barat hari ini adalah bentuk konkret sinergi lintas tingkat pemerintahan,” katanya.
Menurutnya, perubahan program tidak boleh membuat masyarakat kehilangan akses terhadap bantuan. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi menjadi hal penting dalam masa transisi.
“Kami di Komisi IV akan terus mengawal transisi kebijakan ini agar tidak menimbulkan kekosongan layanan bagi masyarakat kurang mampu,” ujarnya.
Fajar memastikan Komisi IV akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai program yang menyentuh sektor pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap setiap kebijakan yang dijalankan pemerintah dapat benar-benar menyasar warga yang membutuhkan, sekaligus memberikan manfaat secara tepat waktu.
“Prinsipnya, kami ingin program pendidikan dan kesejahteraan ini tepat sasaran, tepat waktu, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Kota Bogor,” pungkasnya. [] Ricky
