Kota Bogor

60 Persen Karyawan Hotel di Kota Bogor Dirumahkan Tanpa Dibayar

yuno abeta lahay
Yuno Abeta Lahay

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Sektor perhotelan merupakan sektor yang sangat terdampak dari Pemberlakuan  Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Untuk bisa bertahan di masa pandemi Covid-19 ini, para pengusaha hotel di Kota Bogor melakukan beberapa langkah salah satunya dengan merumahkan 60 persen karyawannya tanpa dibaayar.

“Saat ini kita berfikir bagaimana caranya untuk bertahan, untuk merumahkan karyawan tidak dibayar sudah berjalan dari minggu yang lalu dan itu hampir hotel dan restoran di Kota Bogor menerapkan itu,” ucap Pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor, Yuno Abeta Lahay, Senin (12/7/2021).

Menurut Yuno, harga kamar hotel di Kota Bogor sudah mencapai titik terendah. Ia pun merasa situasi saat ini sangat menghawatirkan bagi usaha perhotelan.

Baca juga  SEAMEO BIOTROP Bertekad Jadi Pusat Biologi Tropika Asia Tenggara

“Harga kamar saat ini sudah ada di titik terendah biasanya hotel bintang 4 jual kamar mulai dari Rp800 ribu, namun sekarang penjualan kamar hotel di harga Rp300 sampai Rp400 ribu,” terangnya.

Ia berharap Kementrian Pariwisata kembali mengeluarkan dana hibah untuk pelaku usaha perhotelan di tahun ini, apalagi dengan adanya penerapan PPKM Darurat.

“Dari Kementrian Pariwisata menyampaikan tahun ini bakal ada dana hibah lagi selain insentif pariwisata yang sudah di-launching dan pendaftaran secara mandiri. Tapi saat ini kami belum dengar kabarnya seperti apa, kami berharap itu tetap tereallisir untuk membantu di keadaan seperti sekarang ini,” harapnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top