Nasional

41 Ribu Hektar Lahan di Katingan Rusak, Menteri LH/BPLH Segera Lakukan Penyelidikan

BOGOR-KITA.com, KATINGAN – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan akan segera melakukan penyelidikan terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi di Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah.

Hal itu, disampaikan Hanif Faisol usai mengunjungi lokasi Desertifikasi dan Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) di wilayah Katingan, Kalimantan Tengah pada Selasa (28/1/2025).

“Kami akan segera melakukan penyelidikan dan langkah-langkah penegakan hukum. Dari citra satelit, kerusakan lingkungan di wilayah Katingan setiap tahun terus bertambah, mencapai hampir 41 ribu hektar,” kata Hanif Faisol.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan koordinasi lebih intensif dengan Menteri Kehutanan, Menteri ESDM, Kapolri, Panglima TNI, Gubernur Kalimantan Tengah, dan Bupati Katingan untuk menangani masalah kerusakan lingkungan di Katingan tersebut.

Baca juga  Pakar IPB University: Ekspor Benih Lobster Masih Dibutuhkan untuk Cegah Penyelundupan

Hanif juga menyoroti dua isu utama di Katingan, yakni ekosistem rangas yang sulit dipulihkan setelah mengalami kerusakan, serta penggunaan air raksa atau merkuri dalam aktivitas tambang.

“Air raksa ini sangat berbahaya. Tidak boleh sedikit pun masuk ke tubuh karena dampaknya besar bagi kesehatan,” tegasnya.

Ia memastikan akan memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan ini. Selain itu, komunikasi dengan pemilik konsesi di wilayah tersebut juga akan segera dilakukan.

“Saya melihat ada beberapa lokasi yang terlambat dalam pengelolaan konsesi. Kita harus segera menghentikan perusakan lingkungan ini karena jika tidak, kerusakannya bisa meluas secara masif,” ujarnya.

Kerusakan lingkungan yang terjadi di Katingan, menurut Hanif, setara dengan luas hampir satu kota Jakarta. Dengan demikian, kata Hanif Siapapun yang merusak lingkungan harus segera memulihkan kembali.

Baca juga  Pakar IPB Bayu Krisnamurthi Ungkap 3 Penyebab Melonjaknya Harga Kedelai

“Siapapun yang merusak harus memulihkan. Langkah-langkah itu akan segera ditentukan setelah penyelidikan lebih lanjut. Intinya, kegiatan ini harus segera dihentikan, dan pengawasan serta penanganan harus dilakukan secara komprehensif,” jelasnya.

Hanif Faisol mengatakan, bahwa pentingnya tindakan cepat dan kolaboratif untuk menangani kerusakan lingkungan ini. Ia juga berharap proses penyelidikan dapat segera menemukan pihak yang bertanggung jawab dan merumuskan langkah pemulihan yang tepat.

“Jadi harapan kami segera harus mendapat siapa yang harus bertanggung jawab kemudian langkah langkah pemulihannya seperti apa,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top