Wisata

Satpol PP akan Bongkar Kios Liar di Pinggir Jalan Mulai Ciawi Sampai Gunung Mas

ILustrasi

BOGOR-KITA.com – Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi (Dal Ops) Satpol PP Kabupaten Bogor, Asnan mengatakan, pembongkaran bangunan kios atau yang sejenisnya yang melanggar sempadan jalan di wilayah Puncak, Cisarua dan Megamendung akan terus dilakukan.

“Secara bertahap, kita akan bersihkan seluruh bangunan atau warung-warung yang ada di pinggir jalan, mulai dari Gunung Mas hingga Ciawi. Karena selain melanggar aturan, khususnya garis sempadan jalan, warung-warung itu juga sudah mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan kemacetan,” ujar Asnan kepada PAKAR di Cibinong, Rabu (14/1).

Didesak soal kapan akan dilakukan penertiban tersebut, Asnan menjawab tinggal menunggu waktu. “Rencana sudah ada, bahkan kita juga sudah merencanakan untuk menyegel hotel bintang lima di sana. Tetapi untuk waktunya tunggu saja,” singkat mantan Sekcam Rumpin ini.

Baca juga  Merawat Puncak sebagai Kawasan Resapan Air

Sekedar diketahui, pada Selasa (13/1), Satpol PP Kabupaten Bogor membongkar paksa 38 bangunan kios yang ada di Jalan Raya Alternatif Safari, Desa Cibereum, Kecamatan Cisarua. Bangunan itu dibongkar karena melanggar garis sempadan jalan.

Pembongkaran terhadap kios di lokasi Jalan Raya Alternatif Taman Safari, Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, itu sendiri masih menyisakan pertanyaan. Hal ini karena sehari sebelum pembongkaran ada orang yang mengatasnakaman coordinator keamanan yang memungut uang Rp100 ribu setiap kios yang katanya untuk mencegah pembongkaran.

Hombing (45), salah seorang pedagang mengaku uang tersebut mulai dimintai oleh oknum yang mengaku sebagai koordinator keamanan di wilayah tersebut,.Menurutnya, hampir seluruh pemilik usaha di sepanjang jalan itu membayar uang keamanan tersebut. “Katanya sih untuk menyuap petugas yang membongkar. Tapi buktinya, kios kita tetap saja dibongkar,” ujarnya kepada PAKAR saat membersihkan puing sisa pembongkaran, Rabu (14/1).

Baca juga  Bebersih Sungai Cikeas Dukung Bojongkulur Desa Wisata

Dikatakan Hombing, para pedagang memang sudah mengetahui kiosnya akan dibongkar karena sebelumnya sudah ada surat peringatan dari Satpol PP Kabupaten Bogor. “Lalu, saya diminta uang Rp100 ribu oleh koordinator keamanan itu. Katanya akan disetorkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Cibeureum untuk selanjutnya diserahkan ke Satpol PP. Nyatanya, tetap saja usaha saya dibongkar dan saya akan mempertanyakan kemana uang hasil kumpulan para pedagang itu," ucapnya.

Hal senada diakui pedagang lainnya, Ebet (51). Namun berbeda dengan Hombing, ia mengaku pasrah dan menerima pembongkaran tersebut meski sudah mengeluarkan uang Rp100 ribu untuk keamanan. “Saya pasrah, karena tempat usaha ini memang telah menutup trotoar. Saya akan mencari tempat usaha yang tidak melanggar aturan," ucapnya seraya menolak memperpanjang pembicaraan. [] Harian PAKAR/Admin

Baca juga  Cap Go Meh di Bogor Luar Biasa, Masyarakat Menunggu Kedatangan Presiden Jokowi
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top