Kab. Bogor

Nomenklatur Kementerian Berubah, Pelayanan Pemkab Jalan Seperti Biasa

Nurhayanti

BOGOR-KITA.com – Perubahan nomenklatur sejumlah kementerian dalam kabinet kerja yang dibentuk Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) tidak mempengaruhi pelayanan dan tugas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Hal ini ditegaskan Wakil Bupati Bogor, Nurhayanti, kepada PAKAR di Cibinong, Senin (27/10).“Pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Selama Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum diubah, ya kita ikuti yang ada,” ujar Wabup.

Menurutnya, persoalan perubahan, penambahan dan pemisahan kementerian, hanya terkait  koordinasi saja.“Tinggal nanti yang dipisah dikoordinasikan sama SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah-red.) kita saja. Misalnya Badan Lingkungan Hidup (BLH) maupun Dinas Pertanian dan Kehutanan (Distanhut) mereka koordinasi ke Kementerian BLH dan Kehutanan. Kalau yang bidang pertaniannya ke Kementerian Pertanian,” terangnya.

Baca juga  Adang Pimpin Seluruh Pejabat Kabupaten Bogor Ziarah di TMP Pondok Rajeg

Sejalan dengannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Adang Suptandar yang ditemui terpisah menjelaskan, pemkab menunggu kebijakan terbaru terkait struktur organisasi. “Kalau ada kebijakan terbaru tentang Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) ya kita ikuti ke sana,” tambahnya.

Berdasarkan pengumuman 34 menteri dalam Kabinet Kerja yang dilakukan Jokowi-JK pada Minggu (26/10), ada sejumlah kementerian yang berubah nama dan digabung.Kementerian Pariwisata tadinya adalah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Kementerian Ketenagakerjaan terpisah dengan Kementerian Sosial. Kemudian, Kementerian Lingkungan Hidup bergabung dengan Kehutanan, serta Kementerian Kebudayaan digabung dengan Pendidikan Dasar dan Menengah. Ditambah, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. = RFM

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top