Kab. Bogor

Warga Kampung Ciletuh Hilir Minta Bupati Bogor Turun Tangan Atasi Masalah Mereka

BOGOR-KITA.com – Warga Kampung Ciletuh Hilir, Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor melalui kuasa hukumnya yang tergabung dalam Sembilan Bintang & Partner Law’s Office meminta Bupati Bogor Hj. Ade Yasin S.H, M.H. untuk turun mengatasi permasalahan yang sedang mereka hadapi. Permasalahan yang dimaksud adalah terkait sengketa pemindahan makam yang berada di kampung warga oleh pihak MNC Land.

Hal itu dikemukakan kuasa hukum warga Ciletuh Hilir, Anggi Triana Ismail, S.H. kepada Bogor-Kita.com, di kantornya, Kamis (14/2/2019). Menurut Anggi, sudah kewajiban seorang bupati selaku pemimpin untuk peka terhadap kondisi kemasyarakatan.

Lebih lanjut, Anggi menuturkan, alasan historis menjadi dasar utama warga menolak pemindahan makam. Karena bagaimana pun menurut Anggi, nilai historis merupakan sumber hukum yang layak diperhitungkan.

Baca juga  Jubir Covid-19 Kabupaten Bogor: Protokol Kesehatan Senjata Cegah Penularan

“Ada 5 sumber hukum yang telah diakui negara diantaranya adalah peraturan perundang-undangan, yurisprudensi, kebiasaan, traktat & doktrin,” jelasnya.

Kemudian kata Anggi, hukum kebiasaan yang sangat melekat di dalam aktivitas hukum warga kampung Ciletuh Hilir berupa pemakaman yang kemudian menjadi nilai historis, telah hadir sejak Tahun 1834.

Sehingga atas dasar itulah menurut Anggi, baik Muspika & Kepala Desa Wates jaya harus bergegas serta berinisiatif dengan semangat konstitusi, segera memberikan status hukum bagi tanah makam keramat untuk masyarakat yang tengah dipimpinnya.

“Kalau dari warga sendiri alasan pertama karena dia punya nilai historis, warga ingin mempertahankan makam tersebut. Kalau ahli waris silakan, namun dengan catatan semua ahli waris menyetujuinya,” kata Anggi.

Baca juga  Dewan Akan Bentuk Pansus, Jika Gejolak Ciletuh Hilir Tak Ada Titik Temu

Terkait dengan status tanah pemakaman kuasa hukum sedang memprosesnya ke pihak- pihak terkait.

Sebelumnya, puluhan warga Ciletuh Hilir melakukan aksi demonstrasi di depan Mapolres Bogor, Rabu (13/2/2019). Demonstrasi ini terkait dengan pemanggilan Djaja, ketua RW 06 Desa Wates Jaya dan Anggota BPD Wates Jaya Ahmad Yani oleh Reskrim Polres Bogor karena diduga menghalangi proses pemindahan makam. Namun kuasa hukum membantah tuduhan tersebut.  [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top