Kab. Bogor

Aksi Curanmor di Rumpin, Dua Terduga Pelaku Terekam CCTV

 

BOGOR-KITA.com, RUMPIN — Dua pria yang belum diketahui identitasnya diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Panagan, Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam peristiwa tersebut, satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy berwarna merah dengan nomor polisi B 5671 BBK dilaporkan hilang. Kendaraan itu sebelumnya digunakan oleh seorang anak berinisial AM yang saat kejadian berboncengan dengan dua rekannya.

Orangtua AM, Cecep Supriadi, mengatakan bahwa berdasarkan keterangan anaknya, dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda PCX berwarna putih menghentikan mereka dengan alasan tersenggol.

“Anak saya dan teman-temannya diminta berhenti lalu dimarahi. Karena takut, mereka tidak melawan. Motor kemudian dibawa oleh kedua orang tersebut,” ujar Cecep.

Baca juga  Ini Biang Keladi Kekalahan Persikabo 1973 atas Persebaya Surabaya

Ia menambahkan, pihak keluarga segera mendatangi lokasi dan melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Desa Sukamulya. Di sekitar lokasi kejadian, terdapat rekaman kamera pengawas (CCTV) milik warga yang merekam peristiwa tersebut.

“Dalam rekaman terlihat anak saya berboncengan bertiga, dan di depannya ada sepeda motor PCX putih yang dikendarai dua orang,” katanya.

Tokoh masyarakat setempat, Hudri, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyebut ketiga anak itu tidak berteriak saat kejadian berlangsung.

“Mereka hanya menangis dan diam di sebuah warung. Setelah ditanya warga, baru mereka menceritakan kejadian tersebut,” ujar Hudri.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Sukamulya, Aipda Asep Rohmat Mulyana, mengatakan pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Baca juga  55 Anggota DPRD Kabupaten Bogor 2019 – 2024 Dilantik

“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memberikan kendaraan bermotor kepada anak-anak,” ujarnya. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top