Kab. Bogor

Wakil Ketua DPRD Tantang Pemkab Bogor Bongkar Bianglala Puncak

Wanhay mendampingi sidak Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat

BOGOR-KITA.com, CISARUA – Objek wisata Hibisch di bawah naungan bisnis PT Jaswita salah satu BUMD Provinsi Jawa Barat, terus menuai kontroversi dari mulai pembangunan hingga beroperasinya wisata tersebut.

Sejumlah wahana di objek wisata tersebut diduga tidak memiliki izin.

Menanggapi ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Haikal Kurdi menantang keberanian Pemkab Bogor untuk membongkar bangunan yang tidak berizin di objek wisata Hibisch.

Hal itu dikatakan Wanhay saat mendampingi sidak Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat pada Selasa (14/1/2025).

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui dinas terkait sudah menyatakan bahwa beberapa bangunan di objek wisata Hibisch tidak masuk siteplan atau ditetapkan melanggar aturan.

Baca juga  Relawan ASN Pemkab Bogor Santuni Guru Ngaji di Sukahati

“Tapi kenapa ini hanya disegel saja, saya tanya berani gak Pemkab bongkar terutama bianglala,” tegasnya.

Ia menyebut, Pemkab Bogor tidak tegas dalam menindak pelanggaran aturan.

“Apalagi soal diserahkannya pembongkaran  wahana bianglala ke pihak PT Jaswita, harusnya Pemkab dong tindak,” ungkapnnya.

Sementara, Bidang Legal PT Jaswita, Masrial menyebut tidak ada surat dari Pemkab Bogor kepada pihaknya untuk melakukan pembongkaran wahana bianglala secara mandiri.

“Kalau disegel  iya, tapi kalau surat untuk membongkar mandiri tidak ada,” ucapnya.

Ia juga berjanji akan menghentikan kegiatan pembangunan sampai ada perizinan yang tertunda selesai.

“Kita sebenarnya terus berupaya agar legalitas objek wisata ini tidak ada yang dilanggar tapi, memang ada beberapa yang akhirnya jadi keluar aturan,” tandasnya. [] Danu

Baca juga  Produk Bambu Sagala Tina Awi dari Cigombong Tembus Pasar Eropa
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top