Wakil Ketua DPRD Tantang Pemkab Bogor Bongkar Bianglala Puncak
BOGOR-KITA.com, CISARUA – Objek wisata Hibisch di bawah naungan bisnis PT Jaswita salah satu BUMD Provinsi Jawa Barat, terus menuai kontroversi dari mulai pembangunan hingga beroperasinya wisata tersebut.
Sejumlah wahana di objek wisata tersebut diduga tidak memiliki izin.
Menanggapi ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Haikal Kurdi menantang keberanian Pemkab Bogor untuk membongkar bangunan yang tidak berizin di objek wisata Hibisch.
Hal itu dikatakan Wanhay saat mendampingi sidak Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat pada Selasa (14/1/2025).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui dinas terkait sudah menyatakan bahwa beberapa bangunan di objek wisata Hibisch tidak masuk siteplan atau ditetapkan melanggar aturan.
“Tapi kenapa ini hanya disegel saja, saya tanya berani gak Pemkab bongkar terutama bianglala,” tegasnya.
Ia menyebut, Pemkab Bogor tidak tegas dalam menindak pelanggaran aturan.
“Apalagi soal diserahkannya pembongkaran wahana bianglala ke pihak PT Jaswita, harusnya Pemkab dong tindak,” ungkapnnya.
Sementara, Bidang Legal PT Jaswita, Masrial menyebut tidak ada surat dari Pemkab Bogor kepada pihaknya untuk melakukan pembongkaran wahana bianglala secara mandiri.
“Kalau disegel iya, tapi kalau surat untuk membongkar mandiri tidak ada,” ucapnya.
Ia juga berjanji akan menghentikan kegiatan pembangunan sampai ada perizinan yang tertunda selesai.
“Kita sebenarnya terus berupaya agar legalitas objek wisata ini tidak ada yang dilanggar tapi, memang ada beberapa yang akhirnya jadi keluar aturan,” tandasnya. [] Danu