-

Wagub Jabar Tinjau Sawah Warga Purwakarta Terdampak KCIC

BOGOR-KITA.com, PURWAKARTA, – Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum didampingi Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika meninjau langsung kondisi lahan persawahan warga terdampak proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang berlokasi di Desa Depok, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Rabu (19/2/2020).

Di sela berjalannya kegiatan peninjauan tersebut, Uu mengatakan, agar tidak ada pihak yang dirugikan pihaknya akan segera menggelar suatu musyawarah untuk mengambil jalan tengah antara warga dan pihak pengembang KCIC.

Seperti diketahui, sejumlah warga pemilik lahan sawah yang kini pasif akibat terdampak KCIC menginginkan ganti untung lahan terdampak sebesar Rp. 1000.000 permeter. Sementara dari informasi yang berhasil dihimpun, pihak KCIC hanya sanggup untuk membayar uang sewa lahan terdampak sebesar Rp. 50.000 permeter.

Baca juga  Jabar Targetkan Raih WTP ke-8

“Minggu-minggu ini kami akan rapatkan kembali bagaimana baiknya karena yang hadir dari pihak PT Wika bukan orang pengambil kebijakan,” kata Uu di lokasi.

Uu juga menegaskan keinginan warga yang lahan sawahnya terdampak dari galian tanah ini sudah didengar oleh petugas dan akan ditindaklanjuti.

“Saya juga mengimbau ke warga agar tahu bahwa pembangunan KCIC ini merupakan proyek pemerintah pusat dan punya nilai manfaat untuk masyarakat sehingga harus dapat saling memahami,” ujarnya.

Kesempatan yang sama, Ambu Anne mengungkapkan Pemkab Purwakarta sebenarnya sudah memfasilitasi terkait hal ini pada Desember 2019 dengan ada beberapa titik termasuk fasilitas umum di dalamnya.

“Soal jalan yang dilintasi KCIC ini ada memorandum of understanding (MoU) seperti di Jalan Militer ini dan Jalan Cikaobandung bahkan ada perjanjian kerjasama sudah disiapkan,” katanya.

Baca juga  Vaksin Segera Tiba: Ridwan Kamil Minta Saran WHO soal Penyuntikan

Masalah yang terjadi sehingga menjadi ramai di Desa Depok Kecamatan Darangdan Purwakarta ini, Anne mengaku PT Wika memang menginginkan secara langsung dengan warga karena lahan yang terdampaknya itu merupakan milik perseorangan.

“Jadi, ya kami biarkan dan kami tak ikat dalam MoU berkas-berkasnya. Ternyata, komitmen tersebut sampai sekarang belum terealisasi. Semoga hari ini segera dapat terealisasi,” ujarnya. []Heru

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top