Kota Bogor

Usmar Canangkan Penyelesaian Inventarisasi Aset Pemkot

Usmar Canangkan penyelesaian pencatatan aset Pemkot

BOGOR-KITA.com – Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman canangkan penyelesaian inventarisasi seluruh aset Pemerintah Kota (Pemot) Bogor. “Hampir setiap tahun, audit BPK meninggalkan angka 1,24  triliun yang tidak mampu dicatat, sehingga Kota Bogor belum mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hari ini adalah hari pencanangan secara serentak penyelesaian inventarisasi dan pencatatan aset mulai dari OPD besar hingga yang kecil. Walikota meminta tanggung jawab penuh kepala OPD terkait laporan BPKAD," kata Usmar Hariman dalam rapat dengan Wakil Ketua DPRD Kota Bogor dari Fraksi Golkar Hari Cahyono dan Kepala BPKAD Kota Bogor, di Bogor, Rabu (29/7/2015).

Usmar mengemukakan, BPKAD akan bekerja sama dengan Inspektorat dalam melakukan evaluasi dan pengawasan. "BPKAD bukanlah OPD terakhir, apapun hasil updating BPKAD hanya mengkompilasi laporan dari tanggung jawab yang dijalankan oleh masing-masing OPD. Setiap tahun BPKAD menjadi tumpuan pembuatan laporan aset. Untuk itu penanggung jawab yang ada di masing-masing SKPD  agar mampu bekerja lebih maksimal," lanjut Usmar.

Baca juga  Bima Canangkan Kota Bogor Sebagai Kota Anti Korupsi

Pemerintah Kota Bogor akan merumuskan bentuk evaluasi dan punishment terhadap kepala SKPD terkait pembuatan laporan inventarisasi aset SKPD. “Saya mengharapkan dukungan dan pengawasan DPRD Kota Bogor dalam menjalani hal tersebut melalui komisi terkait,” pesan Usmar.

Sementara itu Kepala BPKAD Hanafi mengatakan setelah bekerjasama dan berkonsultasi dengan DPRD Komisi D, pihaknya berkomitmen mendapatkan dan memahami terhadap pengelolaan dan inventarisasi aset milik daerah. “Sudah 6 tahun berturut-turut Kota Bogor hanya meraih predikat WDP. Harapan kita maju satu langkah ke depan menuju WTP. Untuk itu kami juga mengharapkan kepala SKPD mengawasi dan memantau pembuatan laporan inventarisasi aset per semester," ujarnya.

Dalam rapat tersaebut Hanafi memberikan pemaparan siklus pengelolaan barang milik daerah, yang diawali dengan perencanaan, pengadaan, penerimaan penyimpanan dan penyaluran.  Tahapan selanjutnya adalah penatausahan, setelah itu masuk ke tahapan pengamanan dan pemeliharaan, terakhir tahapan pembinaan, pengawaan dan pengendalian. [] Admin

Baca juga  Adu Banteng, Pengendara Beat Tewas Menabrak Colt di Tajur
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top