Regional

Upaya Pemdaprov Jabar Menyinergikan Pembangunan dengan 27 Pemda Kabupaten/Kota

BOGOR-KITA.com – Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar) di bawah kepemimpinan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum terus menyinergikan pembangunan dengan 27 Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/Kota di Jabar.

Hal tersebut diungkapkan Plh. Sekretaris Daerah Jabar, Daud Ahmad, saat membuka Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Dekonsentrasi, serta Tugas Pembantuan oleh Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat Tahun 2019 di Hotel Grandia, Kota Bandung, Senin (5/8/2019).

“Di Jawa Barat, melalui kepemimpinan Gubernur yang baru ini (Ridwan Kamil). Kami sudah mulai menemukan cara-cara atau strategi bagaimana supaya hubungan antara Gubernur dengan Bupati dan Wali Kota bisa berjalan selaras,” katanya.

Menurut Daud, salah satu cara Pemdaprov Jabar menyelaraskan  pembangunan dengan Pemerintah Daerah adalah menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Umum Dalam Rangka Gubernur Sebagai Wakil Pemerintahan Pusat (KOPDAR- GWPP).

Baca juga  Komisi V DPRD Jabar: Dana PEN Harus untuk Pemulihan Ekonomi

Lewat program tersebut, koordinasi dan sinkronisasi Pemdaprov Jawa Barat dengan Pemerintah Kabupaten/Kota menguat. Selain itu, KOPDAR-GWPP menjadi wadah bagi Kepala Daerah untuk mengutarakan inovasi pembangunan di daerahnya.

“Mudah-mudahan upaya ini dapat lebih mudah menyinergikan program-program pembangunan pusat, provinsi dan Kabupaten/Kota,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Daud menyatakan, Gubernur sebagai Wakil Pemerintah sekaligus perpanjangan tangan Presiden bertugas memastikan pelaksanaan urusan di daerah Kabupaten/Kota berjalan lancar dan sesuai kebijakan.

“Pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dimaksudkan untuk memberikan kontribusi bagi berlangsungnya penyelenggaraan pemerintahan daerah secara efesien, efektif dan berkesinambungan,” katanya. []Admin/Humas Pemdaprov Jabar

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top