Kota Bogor

Tolak Wisata GLOW KRB, Budayawan Bakal Gugat PT MNR dan BRIN ke UNESCO

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Puluhan budayawan, seniman dan praktisi lingkungan yang tergabung dalam Forum Peduli Kebun Raya Bogor (KRB) beserta Aliansi Budaya Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa di halaman Balaikita Bogor, Jumat (26/8/2022).

Para budayawan, seniman dan praktisi lingkungan itu menggelar aksi untuk menolak wisata GLOW yang berada di KRB.

Dalam orasinya, penggagas aksi Forum Peduli KRB, Shinta A Mayangsari mengatakan bahwa KRB bukanlah hutan atau taman kota biasa, melainkan memiliki history yang cukup panjang.

Oleh karena itu, kata Shinta, adanya wisata malam GLOW di dalam KRB yang dikelola PT. Mitra Natura Raya (MNR) merupakan pola upaya pemusnahan ekosistem lantaran GLOW di KRB tidak tepat sasaran dan berlawanan terhadap fungsi dan marwah KRB.

Baca juga  4.000 Peserta Bakal Ikuti Bogor Half Marathon 2020

“Masalah GLOW ini, bukan cuma masalah bagi masyarakat Kota Bogor, tetapi sampai internasional. Kami menduga adanya upaya melancarkan oligarki kapitalis masuk dan menguasai aset negara tanpa mengindahkan nilai fungsional,  dan nilai riset berbasis edukasi konservasi,” ucap Shinta.

Shinta menegaskan, pihaknya akan menggugat BRIN dan PT. MNR ke UNESCO karena ditemukan banyak kejanggalan yang dilakukan di KRB sehingga  adanya dugaan  kejahatan besar terkait ekosistem.

“Kami masih mempertanyakan hasil uji kompetensi alat yang digunakan mereka dalam pengujian GLOW di KRB. Sebab, sesuai Undang-Undang lingkungan terkait konservasi, kita wajib menjaga apa itu lingkungan dan ekosistemnya. Namun wisata GLOW pada kenyataannya bukan menjaga namun justru mengabaikan bahkan cenderung ambisi tetap dilaksanakan di KRB,” jelasnya.

Mereka pun meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk menolak wisata malam GLOW mengembalikan marwah KRB, menolak kapitalisasi berkedok konservasi, meminta wali kota Bogor untuk menutup wisata malam Glow secara permanen dengan Kepres nomor 86 tahun 2002 tentang pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup.

Baca juga  Keutuhan Keluarga Merupakan Benteng Utama Bagi Anak

Selain itu, meminta wali kota Bogor menggunakan Perwali nomor 7 terkait penyelesaian konflik sosial dampak dengan adanya wisata Glow, meminta wali kota Bogor mematuhi stabilitas negara, meminta wali kota Bogor mengembalikan fungsi KRB menjadi hutan riset dan konservasi yang edukatif, meminta wali kota Bogor mematuhi hasil riset kajian dari IPB yang bersifat netral dibanding hasil dari BRIN.

Menutup wisata malam Glow dan mencabut izin PT. Mitra Natura Raya, meminta wali kota Bogor menggunakan Perda nomor 65 terkait hak dan kewajiban kepala daerah, kembalikan rasa nyaman warga Bogor terkait polemik KRB, prioritaskan keamanan nasional dengan keberadaan RI 1 yang berada di Istana Negara di wilayah sekitar KRB dan terakhir kembalikan pengelolaan KRB kepada negara.

Baca juga  PT.MNR Tidak Akan Tutup GLOW KRB Selama Tidak Ada Pelarangan Oleh Presiden dan BRIN

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim yang menemui para peserta aksi menuturkan, secara umum pemerintah kota menerima semua aspirasi para budayawan dan seniman yang hadir hari ini.

“Saya terima semua masukan dari rekan-rekan semua, kami juga sebelumnya sudah menyampaikan ke pihak KRB terkait hal ini. Bahkan, pak wali sempat sudah menutup wisata glow dan mereka menjawab dengan kajian. Jadi perlu dibuka ruang-ruang dialog lainnya agar terjadi keputusan yang baik untuk semua,” katanya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top