Bima saat meresmikan RSUD Kota Bogor
BOGOR-KITA.com – Tindakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor yang menolak pasien tak mampu,sangat disayangkan oleh Komisi D DPRD Kota Bogor.
Komisi D DPRD Kota berencana akan mendatangi rumah sakit yang dikomandani Tri Wanda Elan tersebut dalam waktu dekat ini.
Hal itu dilakukan untuk mempertanyakan persoalan penolakan yang sudah dua kali dilakukan oleh pihak RSUD, dengan alasan kamar penuh.
Anggota Komisi D DPRD Kota Bogor, Mulyadi menegasakan, pihaknya sangat menyayangkan penolakan pasien itu
“Semangat awal kita mengambil alih rumah sakit yang semula dikelola Yayasan Karya Bhakti adalah menghindari warga Kota Bogor ditolak oleh rumah sakit yang swasta,” jelas Mulyadi kepada PAKAR, Senin (27/10).
Mulyadi menambahkan, Direksi RSUD harus menindak tegas karyawan yang menolak pasienitu.
Hal senada juga dikatakan oleh Anggota Komisi D lainnya, TB M. Alex Solihin.“Jika memang kamar kelas 3 sudah penuh dan tidak bias dirawat inap, pihak RSUD seharusnya tetapi melakukan pertolongan. “Kasus usus buntu harus cepat ditangani. Jadi seharusnya, tangani penyakitnya, urusan kamar soal lain. Terpenting jangan sampai pasien terlantar,” kata Alex.
Sepertti diberitakan, RSUD kembali menolak pasien. Sebelumnya menolak pasien diabetes dengan alasan tidak ada kamar. Pada Sabtu (26/10) lalu RSUD itu kembali menolak pasein darurat usus buntu dengan alasan yang sama.[] Harian PAKAR/Admin