Kab. Bogor

Terangi Jalan, Pemkab Bogor Terus Upayakan PJU

BOGOR-KITA.com – Ruas jalan di Kabupaten Bogor masih minim penerangan. Hingga saat ini, Dinas Perhubungan (Dishub) masih terus mengajukan bantuan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Kepala Seksi (Kasi) Prasarana Dishub Kabupaten Bogor, Ade Habib mengatakan, pengajuan penambahan Penerangan Jalan Umum (PJU) oleh pihaknya, masih dalam proses survey penentuan titik pendirian PJU.

“Untuk tahun ini ada 900 titik PJU dari Kementerian ESDM melalui Dirjen EBTK (Energi Baru dan Terbarukan) untuk dibangun di 40 kecamatan. Tapi sekarang lagi disurvey titiknya,” kata Habib, ditemui wartawan di lingkup Pemkab Bogor, Selasa (30/7/2019).

Selain dari Kementerian ESDM, Habib mengatakan, bantuan juga datang dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Pemerintah Provinsi (Pemporov) Jawa Barat.

Baca juga  Pemkab Bogor Angkat 1.182 Tenaga Honorer Jadi P3K

“Dari BPTJ itu ada 100 titik di Jalan Raya Jakarta-Bogor. Dari provinsi itu di wilayah Gunungsindur dan Parungpanjang. Sedangkan dari kabupaten sendiri ada 352 titik yang tersebar di 40 kecamatan melalui 5 UPT,” beber Habib.

Meski begitu, bantuan tersebut menurut Habib masih belum mampu memenuhi kebutuhan penerangan di Kabupaten Bogor. 

“Dari sekitar 459 ruas jalan di Kabupaten Bogor, itu belum semuanya ada PJU,” ungkapnya.

Menurut Habib, pengajuan bantuan penambahan PJU terus dilakukan pihaknya setiap tahun. Sebab, anggaran Kabupaten Bogor hingga saat ini belum mampu memenuhi kebutuhan penerangan di jalan.

Bahkan, sambungnya, anggaran yang dibutuhkan terus meningkat. Utamanya untuk masalah pembayaran listrik ke PLN.

Baca juga  8 Tahun Brimob Jaga Lapas Khusus Gunungsindur

“Sekarang pembayaran PLN satu tahun itu Rp43 miliar untuk di 40 kecamatan. Kalau ada penambahan PJU yang baru, otomatis anggaran untuk pembayaran PLN nya pun membengkak,” tandas Habib. [] Admin/Pkr

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top