BOGOR-KITA.com, BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya menemui Pedagang Kaki Lima (PKL) Lawang Saketeng-Pedati di Jalan Bata, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jumat (6/3/2020).
Pertemuan Bima dengan PKL tersebut untuk menyampaikan hasil rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah( DPRD) Kota Bogor.
Bima Arya mengatakan bahwa dirinya sudah mendengar aduan dari para pedagang, masukan dari Dinas KUMKM, Perumda Pasar Pakuan Jaya dan rekomendasi dari DPRD Kota Bogor.
“Kami menyetujui rekomendasi dari dewan, akhirnya relokasi diundur sampai malam takbiran,” kata Bima di hadapan PKL Lawang Seketeng-Pedati.
Sebelumnya, Pemkot Bogor menjadwalkan relokasi tanggal 6 Maret 2020. Jadwal itu diprotes PKl karena momentum Ramadhan merupakan momentum yang baik untuk berdagang. Apabila relokasi dilakukan tanggal 6 Maret, maka di tempat baru, belum tentu langsung ramai pembeli. Oleh sebab itu, PKL meminta relokasi setelah lebaran.
Selain itu, lanjut Bima, dirinya pun menyetujui usulan DPRD untuk memberikan fasilitas Tanda Daftar Usaha (TDU) kepada para PKL.
“Kami tidak ingin pedagang susah dan kami tidak ingin ada pungli terhadap pedagang Pedati-Lawang Seketeng. Yang sudah memiliki TDU silakan jualan sampai malam takbiran,” kata Bima.
Perwakilan pedagang Lawang Seketeng-Pedati, Ujang Waras menyampaikan terima kasihnya kepada Wali Kota Bogor yang telah menerima rekomendasi dewan dan menagguhkan relokasi sampai malam takbiran.
“Harapan kami semoga semua menjadi hikmah untuk kita semuanya, dan semoga di tempat yang baru bisa berlimpah rizkinya,” imbuhnya.
Pertemuan Wali Kota dengan PKL tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Dedie A Rachim, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, Wakil Ketua 2 DPRD Jenal Mutaqin, Wakil Ketua 3 Eka Wardhana, Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat, Wakapolresta Bogor M Arsal Sahban, Kajari Kota Bogor Bambang Sutrisna. [] Ricky