Kab. Bogor

Tanpa Surat Tes Antigen, 305 Kendaraan Masuk Puncak Diputar Balik

Petugas membagikan vitamin di Simpang Gadog

BOGOR-KITA.com, CIAWI – Tak kurang dari 305 kendaraan yang masuk kawasan Puncak, Kabupaten Bogor diputar balik petugas gabungan pada operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Simpang Gadog, Minggu (7/2/2021). Pasalnya, mereka tidak bisa menunjukkan surat tes antigen.

“Sebanyak 105 kendaraan roda dua dan 200 kendaraan roda empat telah kami putar balik, karena tidak memiliki surat keterangan rapid antigen ketika hendak memasuki kawasan Puncak. Kita ketahui bersama bahwa kawasan Puncak dan sejumlah kecamatan lainnya di Kabupaten Bogor masuk ke dalam zona merah,” ujar Kapolres Bogor AKBP Harun Minggu (7/2/2021).

Kapolres Bogor AKBP Harun memimpin langsung jalannya pengetatan mobilitas kendaraan wisatawan yang memasuki Puncak Kabupaten Bogor di Simpang Gadog.

Baca juga  Tata Ruang Jabopunjur Jadi Perhatian Tiga Presiden (bagian 7 dari 7 Tulisan)

“Dalam pengetatan kegiatan PPKM di sejumlah check point ini juga, kami bersama Kodim dan Dinkes selain memberikan imbauan humanis, kami pun turut membagikan vitamin kepada pengendara angkutan umum, ojek online, dan ke sejumlah petugas gabungan yang bertugas,” tambahnya. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top