Sumpah Pemuda Ke 95, Warga Rancabungur Gelar Aksi Bersih – Bersih Sungai Cidepit Kahuripan
BOGOR-KITA.com, RANCABUNGUR– Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Rancabungur, Kabupaten Bogor serta sejumlah elemen warga masyarakat dan instansi terkait melakukan aksi bersih bersih di sungai Cidepit Kahuripan, Kamis (26/10/2023).
Kegiatan itu dilakukan Forkopimcam Rancabungur dalam rangka menyambut Hari Sumpah Pemuda ke 95 tahun 2023. Giat bakti sosial gotong royong ini di pimpin langsung Camat Rancabungur Dita Aprillia didampingi oleh Kapolsek Rancabungur serta Danramil Kemang.
Tampak pula ikut terlibat dalam giat ini, jajaran PK KNPI, sejumlah organisasi masyarakat (ormas), Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM), Pemdes Bantarsari, Bantarjaya, Pasirgaok dan Rancabungur para pelajar SMP dan SMA serta pramuka, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, UPTD PSDA Jawa Barat, dan lainnya.
“Sebelum dilaksanakan kegiatan, diawali dengan apel terlebih dahulu. Selanjutnya, para peserta giat dikerahkan ke masing – masing tempat yang telah ditentukan untuk melaksanakan giat pembersihan sampah di kali Cidepit,” ungkap Camat Rancabungur Dita Aprilia.
Menurut Dita, kali Cidepit ini merupakan salah satu sumber aliran irigasi yang sangat dibutuhkan masyarakat, khusus nya para petani yang ada di Kecamatan Rancabungur. Dalam giat ini pihaknya berkolaborasi dengan UPTD PSDA dan UPT Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Kami mengumpulkan sampah dengan karung yang yang telah disiapkan, dan akan diangkut oleh mobil sampah yang dikerahkan oleh UPT DLH untuk dibawa ke TPA Galuga. Dalam giat ini, kami juga menggandeng para pelaku usaha yang berada di sekitar kali Cidepit,” imbuhnya.
Camat Dita menjelaskan, kondisi kali Cidepit ini banyak tumpukan sampah dan sendimen sampah. Hal ini berakibat aliran air kurang lancar. Camat berharap, ke depan nanti Pemprov Jawa Barat bisa melakukan normalisasi Kali Cidepit dan melakukan pengerukan sedimen tanah.
“Selain kali Cidepit ini, ada pula kali Cikahuripan yang kondisinya telah kering tidak ada air. Harus segera dilakukan normalisasi. Sebab saya yakin bahwa di dalamnya masih banyak mata air namun saat ini tertutup sampah dan sedimen tanah,” tuturnya.
Dita juga menghimbau kepada seluruh masyarakat baik warga Rancabungur maupun luar Rancabungur agar jangan membuang sampah ke sungai. Karena, sungai merupakan sumber kehidupan.
Terkait pelaku pembuangan sampah, Dita menegaskan bahwa Pemerintah Desa memiliki kewenangan sangat luas, diantaranya dapat membuat Peraturan Desa (Perdes).
“Saya himbau kepada seluruh Kepala Desa jangan enggan dan jangan ragu untuk membuat Perdes terkait dengan sampah, kebersihan dan lain – lainnya,” tanda Camat Rancabungur. [] Fahry