Kota Bogor

Soal Polemik PPDB Jalur Zonasi, Komisi IV Minta Pemkot Lakukan Pemerataan Sekolah  

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor Devie Prihartini Sultani menilai ada permasalahan yang harus dipecahkan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bogor, apabila sistem zonasi masih diterapkan pada PPDB.

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor harus melakukan pemerataan pendidikan dengan membangun sekolah-sekolah negeri yang tersebar di semua wilayah.

“Jika mau dukung sistem itu (zonasi), maka apa yang mesti dilakukan, ya pemerataan dengan membangun sekolah-sekolah yang memang dijangkau sebagai persyaratan zonasi,” ucap Devie, Senin, (10/7/2023).

Devie menilai kondisi ketersediaan SMP negeri dengan jumlah lulusan SD di Kota Bogor setiap tahun masih jomplang.

“Lulusan SD setiap tahun sekitar 17 ribu orang, sedangkan daya tampung sekitar 5.600 orang. Ini artinya hanya satu pertiga yang diterima di SMP negeri,” katanya.

Baca juga  Jelang Penilaian Lomba P2WKSS Jawa Barat, Ini Arahan Ketua TP PKK Yane Ardian

Selain pembangunan sekolah, lanjut Devie pemerataan pendidikan juga harus ditunjang sarana prasarana yang sama di sekolah. Seperti laboratorium sekolah. Sehingga kualitas di antara sekolah sama, tidak ada lagi perbedaan.

Sebab, dengan adanya perbedaan akan mempengaruhi keinginan untuk memperoleh pendidikan di sekolah yang dianggap lebih banyak peminatnya.

“Jadi tidak ada lagi orang tua punya stigma sekolah favorit di sana di sini, sehingga ingin anaknya masuk ke sekolah favorit. Yang mungkin akhirnya menghalalkan segala macam cara,” ujarnya.

Mengenai anggaran, ia menuturkan, kemampuan APBD Kota Bogor jangan dijadikan kendala. Karena masih ada sumber pembiayaan lain untuk pembangunan sekolah.

“Ayo kita anggarkan buat bangun sekolah, bantuan dari provinsi atau pusat ayo kita pinta,” ujarnya.

Baca juga  Pastikan Daging Aman dan Layak Konsumsi Pemkot Gelar Sidak

Oleh karena itu, kata Devie, dalam hal ini tinggal kesiapan atau kemauan dari Pemkot Bogor apabila sistem zonasi masih diterapkan pada PPDB.

“Kita nggak siap atau kita memang tidak mau? Kalau memang ternyata tidak sanggup atau mampu, kembalikan saja sistem NEM (nilai Ebtanas murni),” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top