Kota Bogor

Bima Arya Sidak 3 SMP, Ingatkan Tentang Pungli di Sekolah  

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto meninjau kegiatan belajar mengajar (KBM) di tiga sekolah tingkat SMP.

Ketiga sekolah SMP yang didatangi Bima Arya adalah SMPN 12, SMPN 5 dan SMPN 8 Kota Bogor.

Dalam kesempatan itu, Bima Arya memberi arahan kepada guru dan staff sekolah untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) dan memberatkan orang tua siswa.

“Hari ini saya ingatkan lagi kepada seluruh sekolah SD, SMP dan SMA jangan ada praktek-praktek pungutan liar, jangan ada hal yang memberatkan orang tua,” tegas Bima Arya, Senin (7/8/2023).

Menurut Bima, tidak ada aturan pemberian honor ketika ada yang datang mengunjungi sekolah, atau pungutan lain seperti membeli buku dan baju-baju di sekolah.

Baca juga  Rakor Komda, Upaya Pemerintah Tangani Lansia

‘Hal seperti itu jangan memberatkan siswa, orang tua, guru dan sekolah,” katanya.

Bima menegaskan, perputaran uang di sekolah harus sesuai aturan. Dikatakan Bima jika ada yang mengetahui praktek-praktek yang tidak baik di sekolah dapat melaporkan ke Sibadra atau ke nomor aduan di nomor 085218451813.

“Kalau sibadra aduan untuk semua, kalau nomor yang baru disebar khusus untuk sekolah. Silahkan lapor, saya ingin membangun sistem yang tidak memberikan ruang adanya pungli,” ujarnya.

Bima mengaku, saat ini pihaknya tengah membenahi sistem PPDB di Kota Bogor. Dengan pembenahan PPDB ini, ada konsekuensi pelayanan di Disdukcapil mengalami keterlambatan. Menurut dirinya pastikan dahulu pengawasan maksimal. Jangan sampai pelayanan cepat, tetapi ada keteledoran.

Baca juga  Bima Arya Paparkan Dinamika Perubahan Kota Bogor di Australia

“Minggu ini akan diterbitkan perwali nya untuk layanan kependudukan,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top