Kota Bogor

DPRD Kota Bogor Pertanyakan Landasan Hukum Tim Khusus Verifikasi PPDB  

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor mempertanyakan landasan hukum dibentuknya tim verifikasi yang dibentuk oleh Wali Kota Bogor Bima Arya. Sebab, menurutnya kehadiran tim verifikasi ini membuat terjadinya tumpang tindih tupoksi dengan tim PPDB online yang sudah ada.

Untuk mengetahui hasil dari investigasi kecurangan PPDB, DPRD Kota Bogor melalui Komisi I dan Komisi IV memanggil tim khusus yang diketuai oleh asisten pemerintahan Irwan Riyanto itu.

DPRD pun meminta data hasil verifikasi yang sudah dilakukan selama tiga hari ini. Diketahui dari kurang lebih 900 data yang diverifikasi, terdapat 577 data yang dinyatakan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Sedangkan untuk data yang tidak sesuai berjumlah 297 dengan sisa 36 data yang belum terverifikasi sampai rapat dimulai dan terdapat 3 data yang tidak dapat diverifikasi karena beralamat di luar Kota Bogor.

“Hari ini kita melakukan rapat gabungan untuk mengetahui carut marut PPDB melalui sistem zonasi, ucap Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata pada Senin (10/7/2023).

Kejadian atau polemik PPDB, kata Dadang sudah terjadi sejak bertahun-tahun silam. Seharusnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membuat tim verifikasi sejak awal PPDB dimulai dengan SK dan tupoksi yang jelas, sehingga bisa bersinergi dengan tim PPDB online yang sudah ada dan memiliki landasan hukum yang jelas.

Baca juga  Resmi Dibuka, Pemkot Bogor Jamin PPDB 2024 Bakal Berjalan Bersih, Objektif, Transparan dan Akuntabel

“Tim verifikasi harus jelas dasar hukumnya itu apa dan masukan dari komisi, ini harusnya dibentuk dari awal agar tidak terjadi tumpang tindih. Tim verifikasi juga harus tahu tupoksinya, serta harus mengeluarkan rekomendasi dan tidak memaksakan hasilnya kepada keputusan yang dibuat oleh panitia PPDB Online nantinya,” jelas.

Kegaduhan dan kecurigaan yang saat ini terjadi di masyarakat juga dinilai oleh Dadang disebabkan karena kurang bijaksananya tim verifikasi memberikan pernyataan kepada media. Seharusnya, apa yang dilakukan oleh Tim Verifikasi bentukan Wali Kota Bogor bisa memberikan rasa kepercayaan dan tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Tim verifikasi harus lebih bijaksana dalam menyampaikan informasi ke media agar tidak membuat keresahan dan kegaduhan di masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga meminta kepada Pemkot Bogor agar bisa memfollow-up laporan yang nantinya dikeluarkan oleh tim verifikasi. Hal tersebut bertujuan untuk mencari siapa pelaku yang menyebabkan terjadinya kecurangan dalam proses PPDB di Kota Bogor.

Baca juga  Pemkot Anggarkan Rp14 M Ubah Eks Gedung DPRD Kota Bogor jadi Perpustakaan Daerah

“Hasil verifikasi harus di follow up oleh inspektorat dan kami minta untuk disampaikan ke DPRD,” ujarnya.

Selama ini, Pemerintah Kota Bogor terkesan hanya bisa menyalahkan sistem zonasi yang dibuat oleh Pemerintah Pusat. Hal tersebut pun disayangkan oleh Dadang, karena fakta yang ada, Pemerintah Kota Bogor belum menunjukkan keberpihakkan anggaran kepada sektor pendidikan.

Hal tersebut bisa dilihat dengan tidak adanya penambahan unit sekolah di Kota Bogor selama ini. Jika keberadaan sekolah di Kota Bogor bisa merata di semua wilayah, maka menurutnya, polemik ini tidak akan terjadi.

“Pemerintah harusnya tidak hanya menyalahkan pemerintah pusat, tapi kita harus mengaca apakah pemerintah daerah sudah berpihak dalam mengaanggarkan pembangunan sekolah negeri baru. Sekarang kita lihat apakah kebijakan pemerintah kota sudah berpihak kepada hal itu,” tandasnya.

Sementara, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Devie Prihartini Sultani menyatakan dalam waktu dekat ini DPRD Kota Bogor akan mengeluarkan rekomendasi secara resmi untuk dijalankan oleh Pemkot Bogor. Hal ini bertujuan agar tidak ada lagi polemik yang akan terjadi di tahun mendatang.

Baca juga  Wali Kota Tekankan PNS Jalankan Sumpah dan Janjinya

“Harusnya kan ini tidak terjadi berulang-ulang. Makanya kami akan mengeluarkan rekomendasi untuk Pemerintah Kota Bogor agar tidak hanya bereaksi tapi juga memiliki perencanaan penanggulangan konflik,” jelasnya.

Atas terjadinya kercuhan ini, Devie sepakat dengan Dadang bahwa minimnya jumlah sekolah di Kota Bogor menjadi hulu persoalan carut marut PPDB. DPRD Kota Bogor sejak 2019 sudah mendorong kepada Pemerintah Kota Bogor untuk melakukan pembangunan unit sekolah baru, namun pada akhirnya tidak ada juga kebijakan yang dikeluarkan oleh Wali Kota yang menuju kesana.

Adapun pembangunan sekolah satu atap di Kelurahan Kencana yang hingga saat ini belum rampung, dinilai oleh Devie belum menjawab kebutuhan unit sekolah baru di Kota Bogor.

“Kalau kita mau mendukung sistem zonasi, maka perlu adanya jumlah sekolah yang memadai. Maka harusnya ini kan dipetakan kebutuhannya di tingkat kecamatan dan kelurahan. Ini jelas tidak ada keberpihakan anggaran dari Pemerintah Kota Bogor. Padahal ada waktu dari 2017 hingga sekarang. Dalam dua periode Bima Arya tidak ada hasilnya,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top