Polemik PPDB Di SMA Negeri 1 Sukajaya Bogor, Ini Penyebabnya
BOGOR-KITA.com, SUKAJAYA – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 1 Sukajaya Kabupaten Bogor tuai polemik. Pasalnya, tahun 2024 ini pendaftaran siswa baru di sekolah tersebut dikeluhkan warga sekitar.
Musababnya, banyak calon siswa dari warga sekitar yang mendaftar tidak diterima karena terkendala adanya penerapan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025.
Seorang wali murid, Jambrong mengatakan, antusiasme warga masyarakat untuk menyekolahkan anak di SMAN 1 Sukajaya sangat tinggi. Tapi kenyataannya, harapan tersebut tidak berpihak kepada anak warga masyarakat sekitar.
“Kebanyakan warga disini daftar anaknya ke SMAN Sukajaya, tapi penerimaannya tak sesuai dengan harapan. Padahal SMA negeri di Sukajaya hanya satu. Sudah tidak ada harapan lagi karena kuotanya sedikit sedangkan yang mendaftar banyak,” ungkap Jambrong.
Ia menjelaskan warga Sukajaya tentu berharap anak-anaknya bisa diterima di SMAN 1 Sukajaya. Tapi warga menjadi bingung karena anak – anak mereka justru tidak diterima di SMAN 1 Sukajaya.
“Sekarang kami mengejar tahap dua dan kalau tidak keterima juga di tahap dua mau bagaimana lagi? Saya bingung juga, karena anak hanya mau sekolah di SMA ini. Kami masyarakat disini berharap pemerintah memperhatikan nasib anak – anak kami yang masih mau dan butuh pendidikan,” harapnya.
Sebagai contoh, lanjutnya, di Desa Pasirmadang, dari sekitar 30 orang pelajar yang mendaftar, hanya 4 (empat) orang siswa yang diterima melalui jalur Surat Keterangan Miskin (SKM).
Menurutnya, hal ini menimbulkan kebingungan dan kekecewaan di kalangan warga masyarakat yang berharap sistem penerimaan siswa baru bisa dilakukan lebih fleksibel dan akomodatif, terutama bagi yang berada di daerah pinggiran.
“Dengan harapan anak-anak tetap bisa melanjutkan pendidikan di sekolah yang diinginkan. Kami sebagai warga Sukajaya berharap ada solusi dari pemerintah untuk mengatasi permasalahan ini,” pungkas Jambrong.
Sementara, Dede Irawan seorang staf tenaga kerja administrasi di SMAN 1 Sukajaya menjelaskan, jumlah siswa yang mendaftar di SMAN 1 Sukajaya pada tahun ini mengalami peningkatan. Pada tahap pertama sudah ada 207 orang yang mendaftar, padahal kuota hanya 117 orang.
“Di tahap pertama itu dibagi dengan zonasi dan keluarga ekonomi yang tidak mampu. Untuk zonasi kuotanya 90 orang dan Kartu Tanda Miskin (KTM) itu 27 orang,” jelasnya.
Dia menjelaskan, sistem zonasi ini mengukur jarak rumah calon siswa dari sekolah menggunakan titik koordinat. Sedangkan titik sekolah terletak di pinggiran berbatasan langsung dengan Kecamatan Cigudeg.
Hal ini membuat desa-desa yang terjangkau hanya beberapa, seperti Desa Harkat Jaya, Desa Sukajaya, Desa Sukamulih, Desa Sipayung. Sementara desa lainnya jarang diterima karena jaraknya terlalu jauh sesuai peraturan terbaru.
“Memang banyak warga yang mengeluhkan, tapi kami juga bingung karena ini aturan dari pemerintah. Namun, selain jalur zonasi, orang tua diarahkan di tahap kedua yaitu melalui jalur prestasi yang pelaksanaan nya dimulai hari ini,”ungkapnya.
Sementara itu tokoh masyarakat Sukajaya Apih Ujang mengatakan kekhawatirannya masalah ini akan terus terusan berlanjut jika tidak di lakukan penambahan sarana pendidikan di wilayah Sukajaya.
“Jalan satu-satunya, pemerintah harus segera mendirikan sarana pendidikan yang baru,” bebernya.
Dia menjelaskan, warga berharap pemerintah segera mengambil tindakan dalam upaya mengatasi kekurangan fasilitas pendidikan di Kecamatan Sukajaya teemasuk mengubah sistem PPDB sesuai kebutuhan wilayah.
“Dengan adanya penambahan sekolah, diharapkan semua anak di wilayah Kecamatan Sukajaya bisa mengakses pendidikan yang layak tanpa terhambat sistem zonasi,” tandasnya. [] Fahry