Soal Pencabutan Bendera PDIP, Satpol PP Minta Maaf
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pasca pencopotan bendera milik PDI Perjuangan pada saat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50, di beberapa titik Kota Bogor, beberapa waktu lalu. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bogor Agustian Syach beserta jajaran mendatangi kantor DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, Jalan Ahmad Yani 2 no 4, Kelurahan Tanah Sareal, Kecamatan Tanah Sareal, Senin (16/1/2023).
Kedatangan Agustian Syach itu untuk menyampaikan surat permohonan maaf secara tertulis kepada pimpinan PDI Perjuangan Kota Bogor.
Meski dalam kondisi masih kecewa, pimpinan dan kader PDI Perjuangan legowo menerima permintaan maaf dari Satpol PP Kota Bogor soal pencabutan bendera PDI Perjuangan tersebut.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata mengatakan, dirinya mempertanyakan pencopotan bendera dalam rangka HUT PDI Perjuangan, karena ini merupakan kedua kalinya mengalami kejadian serupa.
Sebelumnya bendera dan spanduk PDI Perjuangan dalam rangka natal dan tahun baru 2022 untuk umat nasrani juga dicabut oleh Badan Kesbangpol Kota Bogor.
“Tetapi kali ini, kami melayangkan surat kepada Satpol PP Kota Bogor untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka. Hari ini kami menerima iktikad baik dari Satpol PP, dengan kebesaran hatinya Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach menyampaikan surat permintaan maaf secara terbuka. Tetapi kalau berulang, kami tentu akan melakukan tindakan,” ucap Dadang.
Sementara, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, Atty Somaddikarya menuturkan, Satpol PP Kota Bogor terkenal humanis, tetapi mengapa itu (pencopotan bendera PDI Perjuangan) sebab, hal tersebut dapat melukai PDI Perjuangan.
Dikatakan Atty, jika kesalahan dalam bentuk administrasi, PDI Perjuangan siap untuk dikoreksi serta menerima kesalahan untuk saling memperbaiki.
“Saya berharap ini merupakan kejadian terakhir, dan tidak terjadi di kemudian hari. Sebaiknya koordinasi dan komunikasi agar tidak semena-mena melakukan pencopotan atribut partai. Untuk Kota Bogor lebih kondusif,” katanya.
Ditempat yang sama, Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach menjelaskan, pihaknya menyambangi kantor DPC PDI Perjuangan Kota Bogor selain bersilaturahmi juga untuk mengantarkan surat permohonan maaf dan klarifikasi kepada pengurus dan kader DPC PDI Perjuangan Kota Bogor terkait penertiban yang pihaknya lakukan.
“Hari ini ada permintaan maaf dari kami. Bukan bicara siapa salah dan benar, tapi kebesaran hati untuk meminta maaf. Ini dilakukan untuk menjaga silaturahmi seluruh elemen masyarakat di Kota Bogor. Tadi surat permintaan maaf diterima Ketua DPC didampingi Sekretaris DPC PDI Perjuangan dan disaksikan oleh pengurus dan kader,” jelas Agus.
“Ya, kalau bicara aturan dan lebih dalam, tentunya tidak akan selesai. Dalam istilah sunda ‘hade goreng ge, ku basa’ (baik atau buruk harus dengan bahasa). Kalau merasa kurang pas, kami sudah sampaikan dasar tugas kami,” tambah Agus.
Agus menerangkan, bahwa duduk perkara permasalahan ini adalah pencabutan bendera oleh tim tangkas yang patroli setiap hari di wilayah pusat Kota Bogor. Untuk pemasangan atribut partai, biasa ada tembusan dari Badan Kesbangpol Kota Bogor ke Satpol PP Kota Bogor.
“Saat kami melakukan pencabutan, belum ada suratnya. Itu diakui ketua dan sekretaris DPC soal surat belum ada surat. Dan saya juga melakukan kesalahan, karena tidak komunikasi terlebih dahulu. Tapi setelah pencabutan, sorenya terpasang kembali ditambah sudah ada surat permohonan yang ditembuskan ke Satpol PP. Selama sesuai ketentuan dipatuhi, kami tidak akan melakukan pencabutan. Ini pelajaran untuk kami, agar kedepannya lebih baik lagi,” terangnya. [] Ricky