Kota Bogor

Setahun Dinilai, Kota Bogor Dapat Penghargaan DTU dari Kementerian Perdagangan

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Satu tahun dinilai oleh tim dari Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN), Departemen Perdagangan RI, Kota Bogor  lolos dan diberikan penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) tahun 2019.

“Penilaiannya oleh kementerian dalam waktu 1 tahun terakhir, mereka mulai dari meminta data- data administrasi sampai pada monitoring di lapangan, termasuk komitmen pemda dan stakeholder lainnya dalam bidang kemetrologian, itu menjadi point penilaian,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor, Ganjar Gunawan usai acara penyerahan penghargaan di Trans Luxury Hotel, Jalan Gatot Soebroto, Kota Bandung, Jumat (20/12/2019).

Dikatakan, daerah tertib ukur itu adalah daerah di mana segala alat UTTP (ukuran, takaran, timbangan, dan perlengkapannya).

Baca juga  Kota Bogor Tuan Rumah Peringatan Hari Kanker Nasional

“Itu semua sudah dilaksanakan tera dan atau tera ulang oleh UPT metrologi, serta memenuhi persyaratan dan ketentuan kemetrologian,” katanya menjelaskan.

Penetapan DTU ini berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 1.441 Tahun 2019 tentang Penetapan Daerah Tertib Ukur Tahun 2019.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat secara langsung menerima penghargaan tersebut

“Semoga predikat daerah tertib ukur sangat memuaskan ini bisa lebih memberikan iklim kondusif di bidang perdagangan di Kota Bogor dan terjaminnya perlindungan konsumen dalam setiap transaksi perdagangan,” kata Sekda usai menerima penghargaan.

Tidak kurang Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil mengaku bangga karena empat daerahnya di Jawa Barat sekaligus mendapat penghargaan daerah tertib ukur dengan predikat sangat memuaskan. Dengan perolehan predikat tersebut bisa memberikan jaminan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam bertransaksi.

Baca juga  1.500 Pedagang Pasar Kota Bogor Ikuti Vaksinasi di Pasar Kebon Kembang

“Kami berharap dengan adanya penghargaan daerah tertib ukur dan pasar tertib ukur bisa menjamin rasa aman dan nyaman dari warga di Indonesia dan saya berbangga hari ini ada empat daerah kami mendapat apresiasi,” ujar Emil.

Sebanyak 13 daerah yang diresmikan tertib ukur ini adalah Samarinda, Pariaman, Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kota Bogor, Hulu Sungai Selatan, Tangerang, Serdang Bedagai, Kendari, Rembang, Pasuruan, Buru Selatan dan Kota Bandung. [] Admin/Humas Pemkot Bogor

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top