Kab. Bogor

Sempat Menolak, Akhirnya Pasien Covid-19 asal Ciseeng Dirawat di RSUD Cibinong

BOGOR-KITA.com, CISEENG – Tim medis Puskesmas Ciseeng bersama Dinkes Kabupaten Bogor akhirnya berhasil membujuk seorang pasien positif corona atau covid-19 dari wilayah Kecamatan Ciseeng untuk dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 yaitu RSUD Cibinong.

Sebelumnya, pasien berjenis kelamin laki – laki berusia 21 tahun tersebut sempat menolak dirawat karena merasa ketakutan. Namun berkat pendekatan dan penjelasan dari para tenaga medis, akhirnya yang bersangkutan mau dirawat dan langsung dibawa ke RSUD Cibinong.

“Pasien dibawa tim medis menggunakan mobil ambulance dan sudah diterima pihak RSUD Cibinong untuk menjalani perawatan,” ungkap dokter Wiswandris Kepala UPT Puskesmas Cibeuteung Udik Kecamatan Ciseeng saat dikonfirmasi media ini, Selasa (2/6/2020).

Baca juga  Penjagaan Ketat Tiga Lapis! Tanpa Tiket Dilarang Masuk Areal Stadion Pakansari

Dia menuturkan, pihaknya mendatangi rumah kediaman pasien guna melakukan rapid tes dan swab tes kepada pasien terkonfirmasi positif Covid-19 beserta keluarganya. Wiswandris menjelaskan, ada 6 anggota keluarga yang telah dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis khusus rapid dan swab tes. “Pemeriksaan berjalan lancar. Keluarga juga sudah diimbau untuk melakukan isolasi mandiri dan dipantau tim gugus tugas penanganan Covid-19,” paparnya.

Masih kata dokter Wiswandris, dari interview yang dilakukan tim medis dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 ini, diketahui yang bersangkutan selama ini bekerja di wilayah DKI Jakarta. Meski tidak bisa dipastikan secara mutlak, namun dugaan kuat pasien terpapar Covid 19 di wilayah pandemi tersebut. “Pemeriksaan tadi dilakukan 2 orang ahli rapid dan swab tes, didampingi 2 orang tenaga medis lainnya dengan menggunakan APD level 3 (lengkap). Giat juga didampingi gugus tugas penanganan covid-19 dari aparatur pemdes dan kecamatan setempat,” pungkasnya.

Baca juga  Corona di Bogor Kota dan Kabupaten Kian Menakutkan

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam laporan informasi resmi harian, pada Minggu (31/5/2020) yang dilansir Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Bogor disebutkan, bahwa telah ada penambahan seorang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang berasal dari wilayah Kecamatan Ciseeng. Dengan adanya kasus baru tersebut, wilayah Kecamatan Ciseeng kembali ditetapkan menjadi wilayah zona merah penyebaran virus Corona. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top