Kab. Bogor

Seminggu Dibangun, Proyek Jalan Janala- Tegal Lega Senilai Rp5,6 M Retak

BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Proyek peningkatan Jalan Raya Janala – Tegal Lega, Kecamatan Rumpin sudah mulai dikerjakan. Proyek peningkatan jalan yang digawangi Dinas PUPR Kabupaten Bogor ini menelan anggaran sebesar Rp5,6 miliar lebih, diambil dari APBD Kabupaten Bogor. Sesuai kontrak dan SPMK yang ada, waktu pekerjaan proyek ini selama 90 hari, dimulai sejak tanggal 17 September hingga 15 Desember 2020.

Namun baru seminggu dikerjakan, hasil pekerjaan di proyek ini sudah menuai kritik dari warga. Pasalnya, hasil betonisasi sudah retak – retak, sepanjang lebar badan jalan dan tembus hingga dasar ketebalan konstruksi beton. Warga berharap, agar jalan ini dikerjakan sesuai spek dan RAB, karena nantinya akan dilintasi truk tronton angkutan tambang yang bermuatan puluhan ton. “Betonisasi jalan ini, kami duga kurang rangkaian besi tengahnya. Coba saja dicek, masa jalan baru dicor seminggu lalu, sekarang sudah pada retak hingga tembus. Padahal belum dilintasi kendaraan,” ungkap Haerudin (37) seorang warga sekitar, Selasa (13/10/2020).

Baca juga  Ini Rencana Dinas Koperasi UKM Kabupaten Bogor 2020 dan Capaian 2019

Dikonfirmasi hal ini, Camat Rumpin Rusliandy mengaku dirinya sudah mendapatkan informasi langsung dari warga dan telah menyampaikan informasi tersebut ke pihak UPT Dinas PUPR. “Beliau akan langsung menyampaikannya kembali kepada pelaksana pekerjaan di lapangan,” ujar Rusliandy.

Sedangkan, Zaitun Nur Azizah, Kepala UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan wilayah Leuwiliang Dinas PUPR yang dikonfirmasi media ini, mengatakan telah memberitahu pihak kontraktor proyek jalan tersebut. Dirinya meminta wartawan menanyakan langsung ke pihak penyedia jasa. “Sudah disampaikan, nanti dicek kembali. Pengawasan proyek ini ada pada pihak konsultan (pengawas), UPT hanya monitoring,” jawabnya.

Sementara Sastra Winara, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor yang dimintai tanggapannya terkait hal ini, mengatakan kalau betonisasi retak, nantinya masih akan masuk pemeliharaan oleh penyedia jasa. Ditanya lebih rinci soal kewenangan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan proyek Dinas PUPR yang menjadi ranah Komisi III, Sastra Winara menjawab, masih akan menunggu waktu serah terima pekerjaan. “Mungkin nanti kami dari komisi 3 (akan) cek ke lokasi,” ujarnya. [] Fahry

Baca juga  260 Pelajar SMP Negeri 2 Rumpin Ikuti Syukuran Kelulusan
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top