BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Sebanyak 4 wilayah di Bodebek yakni Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok berstatus zona merah atau berisiko tinggi penularan virus corona. Dengan demikian praktis hanya tersisa Kabupaten Bogor yang berstatus tidak zona merah di daerah penyangga Ibu Kota tersebut. Kabupaten Bogor berstatus zona oranye atau risiko sedang penularan virus corona.
Hal itu berdasarkan peta risiko penularan virus corona yang dipantau BOGOR-KITA.com dari laman resmi Gugus Tugas Penangangan Covid-19 Pemerintah Pusat, covid19.go.id, Kamis (3/9/2020).
Sebelumnya, hanya Kota Bogor yang berstatus zona merah, namun pada Kamis ini bertambah tiga wilayah yang berisiko tinggi yakni Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi dan Kota Depok.
Sementara itu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional di wilayah Bodebek (Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Bekasi) sampai 29 September 2020. PSBB secara proporsional kawasan Bodebek sendiri berakhir pada 31 Agustus 2020.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat (Jabar) Nomor:443/Kep.476-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Kelima Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek. Kepgub tersebut ditandatangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Selasa (1/9/2020).
Lebih lanjut data kasus konfirmasi covid-19 di wilayah Bodebek sampai Kamis (3/9/2020) sebagai berikut.
Kota Bekasi 1.006
Kabupaten Bekasi 1.261
Kota Depok 2.338
Kota Bogor 688
Kabupaten Bogor 880 (data Rabu 2 September 2020)
[] Hari