Regional

Peta Risiko Jabar: 4 Zona Merah, 10 Zona Oranye, 13 Zona Kuning

BOGOR-KITA.com, BANDUNG – Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Jawa Barat merilis peta risiko penyebaran virus corona.

Dilansir dari laman resmi Humas Pemprov Jabar, Jumat (4/9/2020), berdasarkan data kasus periode 24 hingga 30 Agustus 2020, terdapat empat daerah berisiko tinggi (Zona Merah) penularan virus corona, yakni Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, dan Kabupaten Bekasi. Dengan begitu, wilayah Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) merupakan Zona Merah kecuali Kabupaten Bogor.

Adapun rinciannya, selain empat daerah Zona Merah, status daerah lain di Jabar dari periode 24-30 Agustus 2020 yakni terdapat 10 kabupaten/kota berstatus Zona Oranye (risiko sedang), yakni Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Cirebon, Kota Cimahi, dan Kota Tasikmalaya.

Baca juga  Pemdaprov Jabar Jajaki Kerja Sama Pengembangan Sapi Belgia

Sementara 13 kabupaten/kota lainnya berada di Zona Kuning (risiko rendah), yaitu Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Subang, Kabupaten Pangandaran, Kota Sukabumi, dan Kota Banjar.

Untuk menekan penyebaran virus corona, Gugus Tugas Jabar pada 1 September telah memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di wilayah Bodebek hingga 29 September mendatang melalui Keputusan Gubernur Jabar Nomor 443/Kep. 476-Hukham/2020. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top