Kota Bogor

Sekda Syarifah Ingatkan Kepala Sekolah soal Penggunaan Dana BOS

Syarifah Sofiah buka Diklat Penggunaan Dana BOS

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat bekerja sama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor menggelar Pendidikan Pelatihan (Diklat) Peningkatan Kompetensi Pengelolaan Keuangan Daerah secara daring.

Diklat yang diikuti 80 peserta Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini dibuka langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah dari Ruang Kerja Sekda, Balai Kota Bogor, Senin (23/11/2020)

“Diklat ini menyikapi teman-teman kepala sekolah sebagai pengguna anggaran dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) agar dalam implementasinya lebih profesional, tepat sasaran dan tepat guna,” ujar Kepala BKPSDM Kota Bogor Taufik.

Taufik mengatakan, terkait Diklat pengelolaan dana BOS ini juga merujuk pada Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis bantuan operasional sekolah reguler.

Baca juga  Liga Inggris: Haaland dan Foden Cetak Hattrick, Bungkam Manchester United

Di dalam Penggunaan dana BOS reguler ini dilakukan berdasarkan prinsip Fleksibilitas, Efektivitas, Efisien, Akuntabilitas dan Transparansi.

“Fleksibilitas di sini penggunaan dana BOS reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah tanpa menyalahi aturan,” imbuh Taufik.

Di tempat yang sama, Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah mengatakan, penyelenggaraan Diklat ini merupakan jawaban dari kebutuhan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sekalipun digelar di tengah keterbatasan Pandemi Covid-19.

Ia berpesan agar saat pemberian materi, para peserta mendalami lima prinsip dan 12 larangan yang ada di  Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020.

“Tolong dipelajari benar petunjuk teknis dana BOS ini, agar tidak terjadi pelanggaran di kemudian hari,” tegas Syarifah.

Baca juga  Proyek Pembangunan Masjid Agung Kota Bogor Kembali Molor

Syarifah menambahkan, secara nasional pendidikan merupakan sektor yang diprioritaskan. Hal ini terlihat jelas saat penyusunan perencanaan anggaran, anggaran pendidikan harus lebih dari 20 persen. Bahkan di pemerintahan pusat memberikan perhatian khusus dengan mengalokasikan dana BOS.

“Kota Bogor menerima dana BOS untuk SD Rp87 Miliar dan SMP Rp42 Miliar. Dana sebesar ini tentu harus dipastikan penggunaannya berjalan dengan baik,” harapnya. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top