Ilustrasi
BOGOR-KITA.com – Tujuh pekerja seks komersial (PSK) yang kerap mangkal di pinggir Jalan Raya Parung, diciduk petugas Unit Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Parung dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar, Rabu (30/10), pukul 22:00 WIB.
Ironisnya di antara tujuh wanita tuna susila (WTS) tersebut diketahui ada satu masih dibawah umur dan terpaksa dipulangkan setelah pihak Satpol PP Kecamatan Parung mendapat jaminan langsung dari ketua Rukun Tetangga (RT) tempat PSK itu tinggal.
Dalam operasi ini, petugas Satpol PP yang berjumlah 9 orang dibantu satu petugas dari Kepolisian Sektor (Polsek) Parung ini melakukan penyisiran ke sejumlah lokasi yang selama ini banyak dikeluhkan warga.
Tiga PSK ditangkap saat sedang mangkal di pinggir Jalan Raya Parung tepatnya di Desa Jabon Mekar. Sisanya digelandang dari areal Pasar Parung, Desa Parung, Kecamatan Parung, saat berpura-pura menyamar menjadi penjual kopi.
Kepala Unit Satpol PP Kecamatan Parung, Rohayu mengatakan, razia ini digelar sebagai implementasi penegakan Peraturan Daerah tentang tentang Ketertiban Umum (Tibum). “Ketujuh PSK tersebut, langsung kita amankan ke kantor Kecamatan Parung. Hasil dari pendataan kami, empat di antaranya merupakan warga Desa Waru, Kecamatan Parung. Karena itu, kita panggil Ketua RT dan Staf Desa di mana keempatnya berdomisili,” kata Rohayu kepada PAKAR di kantor Kecamatan Parung, Kamis (30/10).
Pemanggilan Ketua RT dan aparatur desa tersebut, kata Rohayu, hanya untuk memastikan domisili tempat tinggal para PSK tersebut sesuai dengan kartu tanda penduduk (KTP) yang dimiliki.
“Selanjutnya, kita kirim PSK tersebut ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Bogor untuk menjalani pembinaan. Sedangkan satu yang masih di bawah umur kita pulangkan tapi dengan jaminan dari Ketua RT setempat,” paparnya.
Sementara itu, Camat Parung, Daswara Sulanjana saat dikonfirmasi PAKAR terkait operasi tersebut mengatakan, razia tersebut memang sengaja digelar untuk menekan keberadaan kupu-kupu malam yang banyak meresahkan warga.
“Saya sengaja memerintahkan Kepala Unit Satpol PP untuk menggelar razia. Saya juga minta, PSK yang ditangkap untuk didata dan dipanggil Ketua RTnya sebagai efek jera,” kata Camat.[] Harian PAKAR/Admin