Eko Prabowo
BOGOR-KITA.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor akan lebih tegas menertibkan pedagang kaki lima dan pengemis dari pedestrian. Hingga saat ini memang masih mengalami kesulitan dan kewalahan dalam penertibannya.
Tetapi, ke depan Satpol PP mengatakan akan lebih tegas terutama bagi para pedagang yang sengaja memarkirkan kendaraannya di pedestrian. ”Kami juga mengimbau kepada pengguna jalan untuk saling menghormati dan menjaga fungsi utama pedestrian,” kata Kasatpol PP Eko Prabowo, Selasa (3/3/2015).
Eko mengemukakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi pentingnya akses pedestrian, karena mendukung program menuju kota ramah bagi pejalan kaki.
Realitas pedestrian saat ini menurut Eko dijadikan sebagai tempat mencari nafkah atau berjualan, seperti berjualan kuliner, tambal ban, dan tempat pengemis jalanan. “Hal ini dapat kita temukan di beberapa titik seperti di Jalan Ir H Juanda, Jalan Nyi Raja Permas, Jalan Kapten Muslihat, di mana mereka memanfaatkan ruang pedestrian sebagai tempat mencari nafkah.
Karena itu, kata Eko, pihaknya akan lebih tegas terutama bagi para pedagang dan sengaja memarkirkan kendaraannya di jalur pedestrian. [] Admin