Rencana Kantor Pemerintahan di Katulampa Disetujui DJKN Kemenkeu
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Rencana pembangunan kantor pemerintahan Kota Bogor di kawasan Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor, Denny Mulyadi mengatakan, hibah tanah tersebut sudah mendapat persetujuan DJKN. Saat ini hibah tanah sedang berproses di DJKN.
“Iya, sudah terbit SK dari pak Dirjen. Proses hibah sedang berlangsung. Mungkin nanti diakhiri dengan BAST (berita acara serah terima) antara Pemkot Bogor dengan DJKN,” kata Denny, Kamis (2/8/2021).
Denny menjelaskan, dari DJKN, Pemkot Bogor akan menerima hibah tanah seluas enam hektare. Jika dikonversi dalam bentuk uang nilainya sebesar Rp217,3 miliar.
“Luasan lahannya sekitar 60.000 meter persegi,” ujar Denny.
Terpisah, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menuturkan, terkait hibah tanah di kawasan Katulampa, pihaknya masih menunggu serah terima secara resmi dari DJKN. Namun, kata Dedie, walaupun Pemkot Bogor sudah menerima hibah tahun ini, untuk pembangunan tak lantas bisa langsung dilakukan.
“Kita tunggu serah terima dulu, persetujuan hibah lahan dari DJKN sudah ada, tapi belum secara resmi diserahkan. Kalaupun ada, untuk Katulampa tahun depan itu baru cut and fill,” tutur Dedie.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor, Rudy Mashudi menjelaskan rencananya lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini kondisi bangunannya dinilai tidak representatif.
“Sesuai perencanaan umum, lokasi yang dimaksud untuk kantor pemerintahan. Beberapa dinas yang saat ini lokasi kantornya tidak representatif akan dipindah ke lokasi yang akan dihibahkan oleh DJKN,” kata Rudi. [] Ricky