Kota Bogor

Komisi II Dorong BKAD Kota Bogor Optimalkan Aset Daerah untuk Tingkatkan PAD

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor meminta aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang belum dimanfaatkan secara optimal didorong untuk menjadi sumber pendapatan baru daerah.

Untuk itu, Komisi II meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memetakan aset-aset idle yang masih memiliki nilai ekonomi.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Achmad Rifki Alaydrus mengatakan, optimalisasi aset diperlukan untuk memperluas sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selama ini, sektor pajak masih menjadi salah satu penopang utama pendapatan daerah.

Karena itu, ia meminta Pemkot Bogor tidak hanya mengandalkan penerimaan dari sektor pajak, tetapi juga mengembangkan potensi pendapatan melalui pemanfaatan aset yang dimiliki pemerintah daerah.

“Kita minta data terkait mana lahan-lahan idle yang masih memungkinkan untuk meningkatkan pendapatan dari aset-aset yang ada,” kata Rifki usai melakukan kunjungan kerja ke BKAD Kota Bogor pada Rqbu (7/10/2026).

Ia mengatakan, Komisi II dalam kunjungan tersebut juga ingin melihat pembaruan data mengenai aset milik Pemkot Bogor. Data tersebut dinilai penting untuk mengetahui aset mana saja yang dapat dimanfaatkan, disewakan, maupun dikerjasamakan dengan pihak lain.

Baca juga  16 Peserta Jambore Asal Kota Bogor di Korea Dievakuasi ke Universitas Wonkwang

“Jadi, kita coba maksimalkan pendapatan dari aset-aset yang ada di Pemerintah Kota Bogor,” ujarnya.

Rifki mencontohkan lahan yang dapat dimanfaatkan sebagai area parkir. Menurutnya, aset tersebut dapat memberikan kontribusi lebih besar apabila mekanisme pemanfaatannya dilakukan secara tepat.

Ia mendorong aset-aset potensial tidak hanya disewakan dengan nilai yang telah ditentukan, tetapi dapat ditawarkan melalui mekanisme lelang agar terjadi persaingan dalam menentukan nilai pemanfaatannya.

“Kalau disewakan memang hasilnya nanti jadi kecil. Nah, ini berupaya dari BKD untuk dilelangkan agar peningkatan pendapatannya dari aset itu bisa maksimal,” jelasnya.

Melalui lelang, pihak yang berminat memanfaatkan aset dapat mengajukan penawaran. Dengan demikian, nilai pemanfaatan aset diharapkan dapat mencapai titik yang lebih optimal dan memberikan tambahan penerimaan bagi daerah.

Baca juga  Minum Kopi di Niji Coffee Bar Nyaman Serasa Di Rumah

Sementara itu, Kepala BKAD Kota Bogor Lia Kania Dewi menyambut baik dukungan Komisi II DPRD dalam upaya meningkatkan pendapatan dari pengelolaan aset daerah.

Ia menyebut aset yang selama ini belum memberikan manfaat ekonomi perlu didorong agar dapat menghasilkan nilai tambah bagi Pemkot Bogor.

“Alhamdulillah hari ini kita kedatangan dari Komisi II DPRD sebagai mitra dalam rangka optimalisasi PAD, khususnya dari pengelolaan aset daerah. Tentunya menjadi support bagi kami di BKD bagaimana arahan-arahan untuk selalu mengoptimalkan pendapatan,” kata Lia.

Lia menjelaskan, salah satu aset yang tengah diarahkan untuk dioptimalkan adalah lahan parkir. Pemanfaatannya akan dilakukan melalui proses lelang sehingga calon pengguna aset dapat bersaing dalam memberikan penawaran.

“Ketika bersaing kan nilainya tidak stuck di angka yang ditentukan, tapi bisa bersaing para investor untuk bisa mendapatkan nilai yang di titik optimal,” ujarnya.

Selain lahan parkir, BKAD juga akan terus mengidentifikasi aset-aset idle lainnya yang berpotensi memberikan pendapatan. Pemkot Bogor juga didorong untuk lebih aktif memasarkan aset daerah agar dapat dimanfaatkan secara produktif.

Baca juga  Pakai Cangkang Telur, Seniman Bogor Lukis Jokowi saat Jajal Sirkuit Mandalika

Menurut Lia, pemanfaatan aset tidak hanya diarahkan kepada investor atau pihak swasta. Aset daerah juga dapat mendukung pengembangan UMKM melalui skema pemanfaatan dengan penyesuaian nilai sewa.

“Termasuk mungkin untuk UMKM juga diberikan insentif terkait dengan nilai penyesuaian. Alhamdulillah sudah ada regulasinya di Peraturan Wali Kota bahwa untuk UMKM bisa diberikan nilai insentif pengurangan dari nilai sewa tersebut,” katanya.

Ia menambahkan, optimalisasi aset akan dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan regulasi yang berlaku. Kolaborasi antara BKAD dan DPRD Kota Bogor diharapkan dapat membuat aset-aset yang sebelumnya belum produktif memberikan kontribusi terhadap PAD.

Dengan langkah tersebut, aset daerah tidak hanya tercatat sebagai kekayaan Pemkot Bogor, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara produktif untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top