BOGOR-KITA.com, BOGOR – Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Roda, Kota Bogor yang puluhan tahun berjualan di lokasi itu akhirnya ditertibkan.
Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan bahwa PKL tersebut tidak ada restribusi bahkan malah menyumbang kemacetan dan kesemrawutan.
“Di jalan roda ini sejak tahun 1987 toko toko yang ada ditutupi oleh pedagang pedagang buah. Tidak ada retribusi ke Pemerintah Kota. Yang disumbang kemacetan, kesemrawutan dan kekotoran,” ucap Bima usai melakukan penertiban, Rabu (8/1/2020).
Bima mengatakan, pedagang yang ditertibkan tersebut akan direlokasi ke dalam pasar. “Kami melakukan penataan sekitar 100 pedagang yang nantinya akan direlokasi masuk ke dalam pasar, karena masih terdapat tempat di sana,” ungkapnya.
Menurut Bima, proses penataan PKL Jalan Roda tersebut sudah lama dilakukan oleh Pemkot Bogor dengan melakukan dialog dan komunikasi dengan para pedagang.
“Akhirnya dicapai kesepakatan dan teman teman pedagang bersedia masuk ke dalam dan kita akan melanjutkan penataan ini secara keseluruhan supaya adil tidak ada lagi pedagang yang di luar,” kata Bima.
Selain pedagang siang, Bima menambahkan Pemkot Bogor akan menata juga pedagang malamnya termasuk pedagang di Jalan Lawang Saketeng.
“Ini semua berdasarkan kesepakatan sesudah berdialog, tidak ada yang digusur, semuanya ditarik masuk ke dalam pasar,” ujarnya.
Dengan ditatatanya PKL ini, nantinya Jalan Roda akan dinormalisasikan sehingga akses jalan bisa kembali dilalui kendaraan dengan baik.
“Karena ini jalan alternatif serta efektif untuk mengurai kemacetan juga, kita juga akan normalisasi saluran air sehingga tidak menyebabkan banjir,” jelasnya. [] Ricky