Kota Bogor

PKL Jalan Roda Kota Bogor Direlokasi ke Dalam Pasar

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot Bogor) menata Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Jalan Roda, Kota Bogor, Rabu (8/1/2020).

Setelah dilakukan penertiban selanjutnya Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) akan merelokasi PKL tersebut ke dalam pasar.

Kanit Pasar Bogor, Maradona mengatakan, setelah para PKL masuk kedalam gedung, rencana Perumda PPJ unit Pasar Bogor tidak ada lagi sebutan dengan kategori pedagang PKL, tetapi akan dikategorikan semua sebagai pedagang los.

“Tentu los ini akan dikenakan tarif sewa hak guna pakai. Tidak menggunakan tarif jasa layanan yang digunakan terhadap space PKL. Mudah mudahan ke depan bisa berjalan dengan lancar, pedagang mau diubah ke kategori pedagang los, tentu mereka mempunyai kewajiban yang berbeda dengan PKL. Mereka harus membayar tarif sewa hak guna pakai per tahun per meter, di angka Rp1.285.000 per meter per tahun,” ucap Maradona.

Baca juga  Pasca Relokasi, PKL Sayur Suryakencana Mulai Berdagang di Pasar Sukasari

Konsepnya, lanjut Maradona, setelah para PKL didorong menjadi pedagang kategori los, tentu mereka memiliki legalitas berupa kartu kuning atau biasa disebut Kartu Izin Tempat Berdagang (KITB) dan itu harus teregister setahun sekali dengan jangka waktu yang ditetapkan.

“Mudah mudahan pedagang menyupport program itu karena lebih nyaman dikategorikan ke pedagang los daripada PKL. PKL ini sifatnya terkadang berdagang ataupun sebaliknya, tetapi dengan menjadi pedagang los dan membayar kewajiban sewa hak guna pakai itu bisa menambah profit Perumda PPJ dan menambah PAD Kota Bogor,” jelasnya.

Ia menuturkan, untuk pelayanan ke pedagang, pihak Perumda PPJ harus mengambil kewajiban mereka untuk membayar layanan keamanan, kebersihan maupun layanan lapak yang digunakan. Hal itu tercantum semua di SK Direksi untuk aturannya.

Baca juga  Ini Jawaban Bima Arya Soal Raperda BUMD dan PKL

Masih kata Maradona, Perumda PPJ tidak mengambil yang tidak sesuai tarif. Tarif yang berlaku saat ini yakni Rp2 ribu per meter per hari untuk layanan kebersihan dan keamanan. Untuk layanan lapak, khusus untuk PKL yang biasanya diangka Rp3.500 per meter per hari.

“Makanya besaran tarif yang digunakan untuk pedagang itu tergantung luasan lahan yang digunakan mereka. Kalau luasan lahan yang digunakan 2 meter, tentu hanya Rp7 ribu. Jika melebihi 2 meter tinggal dikalikan saja luasan yang digunakan per meter per harinya,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top