Kab. Bogor

Ratusan Dus Miras Disita Satpol PP Kabupaten Bogor dari Sejumlah Lokasi

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Ratusan dus minuman keras (miras) berbagai merek berhasil disita Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, dalam sepekan ini. Terakhir, Jumat (23/10/2020) lalu, sebanyak 35 dus minuman beralkohol kembali diamankan dari sebuah lapak pinggiran jalan di kawasan Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja.

“Pekan ini kita memang terus intensif melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat). Tak hanya kepada sejumlah lokasi panti pijat, karaoke tapi juga lapak-lapak yang terindikasi menjual miras. Hasilnya, sepekan ke belakang ini, kami berhasil menyita ribuan botol miras dari berbagai jenis dalam razia yang digelar secara random di wilayah utara, barat dan timur Kabupaten Bogor,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah, kepada BOGOR-KITA.com, melalui telepon selulernya, Senin (26/10/2020).

Baca juga  Jubir Covid-19 Kabupaten Bogor: Protokol Kesehatan Senjata Cegah Penularan

Dikatakan Agus Ridho lagi, Satpol PP Kabupaten Bogor akan terus mengintensifkan kegiatan-kegiatan lain sesuai dengan tupoksi, khususnya di masa pandemi Covid-19. “Di samping razia pekat kita juga terus intens melakukan razia rutin lainnya, seperti penertiban galian liar di wilayah timur dan razia masker serta PKL di seputaran GOR Pakansari serta Gadog, Ciawi,” katanya.

Kembali ke soal miras, seluruh hasil sitaan rencananya akan dimusnahkan pada tanggal 28 Oktober 2020 mendatang. “Ya, tanggal 28 Oktober nanti, bertepatan dengan momentum Hari Sumpah Pemuda,” singkatnya. [] Fauzan

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top