Kab. Bogor

Putusan PKPU Sentul City Berakhir Damai, Kreditur Setujui Restrukturisasi Utang

Head Of Corporate Communication PT Sentul City Tbk David Rizar Nugroho
Head Of Corporate Communication PT Sentul City Tbk David Rizar Nugroho

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Para kreditur Sentul City sepenuhnya mendukung dan menyetujui upaya restrukturisasi pembayaran utang PT Sentul City Tbk. Dalam rapat pemungutan suara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Selasa (8/3/2021), 100% kreditor separatis dan 97 % kreditor konkuren yang terdiri dari mayoritas konsumen PT Sentul City Tbk memberikan persetujuan terhadap Proposal Rencana Perdamaian yang diajukan oleh PT Sentul City Tbk.

“PT Sentul City Tbk dapat menyelesaikan kewajibannya hingga waktu yang telah ditentukan,” ujar Head Of Corporate Communication PT Sentul City Tbk David Rizar Nugroho dalam keterangan persnya diterima BOGOR-KITA.com, Selasa (8/3/2021).

Dengan putusan tersebut, PT Sentul City Tbk berhasil merestrukturisasi utangnya yang semula utang jangka pendek dan menengah menjadi utang jangka panjang.

Baca juga  Dewan Dukung PTM, Teguh Widodo: Wali Murid Ingin Anaknya Segera Sekolah

“Restrukturisasi pembayaran utang ini sangat membantu cash flow PT Sentul City Tbk,” ujar David.

Untuk mengurangi Beban Utang PT Sentul City Tbk juga mengundang para kreditur untuk turut berinvestasi langsung dan mengembangkan kawasan Sentul City melalui Assets Settlement.

Perdamaian ini dapat tercapai dengan dukungan dari Aji Wijaya & Co dan AJCapital selaku Kuasa Hukum dan Penasihat Keuangan, serta seluruh tim internal Sentul City Tbk selama proses PKPU ini berlangsung.

David mengucapkan terima kasih kepada kreditur/konsumen yang telah memberikan kepercayaannya kepada manajemen PT Sentul City Tbk untuk menyelesaikan kewajibannya.

“Kami berkomitmen dengan jadwal yang telah ditentukan dan Sentul City tetap normal beroperasi menyelesaikan pembangunan yang tertunda.

Baca juga  Rapid Antigen di Jalur Alternatif Jonggol – Cariu, 1 Positif, 149 Negatif

PT Sentul City Tbk menyambut baik kebijakan pemerintah di sektor properti di masa pandemi antara lain kebijakan uang muka (down payment) 0 persen untuk Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dan penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk 100 persen pembelian rumah dengan harga jual paling tinggi Rp 2 Miliar dan 50 persen untuk harga jual rumah di atas Rp 2 Miliar sampai Rp 5 Miliar.

“Ini sangat membantu kami dan kami sangat optimis ke depan kinerja PT Sentul City Tbk akan meningkat,” jelasnya.

PT Sentul City Tbk, bertekad untuk menjadikan kawasan Sentul City sebagai surganya para investor. Karena itu, perseroan juga secara berkesinambungan menyiapkan infrastruktur yang sangat dibutuhkan oleh para investor nasional dan global. [] Hari

Baca juga  Nurhayanti Teken Komitmen Cegah Korupsi di Hadapan Wakil Ketua KPK
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top