Kota Bogor

PSBB Kota Bogor, Warga Terdampak Covid-19 Terima Rp600 Ribu Tunai

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Warga Kota Bogor terdampak covid-19 yang masuk kategori miskin baru atau misbar sebanyak 43.531 Kepala Keluarga atau KK. Dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, warga misbar tersebut akan memperoleh Rp600 ribu per KK per bulan selama tiga bulan.

Hal ini dikemukakan Kepala Dinsos Kota Bogor Anggraeni dalam rapat dengan Komisi 4 DPRD Kota Bogor, Senin (13/4/2020).

Hadir dalam rapat tersebut Ketua Komisi 4 Ence Setiawan, bersama anggota Komisi 4 di antaranya, Fajari Arya, Gilang Gugum, Dodi Hikmawan, Murtadho, Said Mohan, Endah Purwanti, Mahpudi. Sedangkan pihak Dinsos langsung dihadiri Kepala Dinsos Anggraeni beserta jajarannya.

Ketua Komisi 4 Ence Setiawan mengatakan, dewan ingin mengetahui seberapa banyak dana yang dialokasikan untuk jaring pengaman sosial di Kota Bogor. Berapa jumlah data warga yang disetorkan oleh RT dan RW ataupun Kelurahan ke Dinsos, sebagai warga Miskin Baru (Misbar) yang akan mendapatkan bantuan.

Baca juga  Kejari Kota Bogor Musnahkan Barang Bukti dari 173 Kasus

Anggraeni mengatakan, berdasarkan data Dinsos, data yang sudah masuk untuk misbar itu sebanyak 43.531 Kepala Keluarga (KK). Data itu masuk dari RT, RW ke Kelurahan kemudian ke Dinsos.

Data itu sudah disetorkan ke Provinsi Jawa Barat dan yang dicover sekitar 31 ribu KK. Sisanya 12.531 KK akan dicover oleh dana APBD Kota Bogor. Jadi kata Anggraeni, dana APBD Kota Bogor untuk terdampak Covid-19 ini sebanyak 12.531 KK, dikali setiap KK menerima Rp600 ribu setiap bulan selama tiga bulan. “Diberikan dengan tunai sebesar Rp600.000 setiap KK,” jelasnya.

Anggraeni mengatakan, jika ada warga yang belum terdata, bisa mengajukan susulan karena nanti akan diverifikasi ulang. “Intinya setiap yang menerima bantuan tidak bisa ganda atau dobel menerima bantuan,” ujarnya.

Baca juga  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor 30 Desember 2024

Untuk pendistribusian, bantuan secara tunai akan dilakukan melalui Kantor Pos. Teknisnya nanti Kantor Pos yang akan mendistribusikan ke RT atau RW, namun melihat situasi kondisi di lapangan, bantuan uang tunai akan langsung diberikan ke warga untuk menghindari kerumunan.

Komisi 4 meminta Pemkot Bogor melalui Dinsos untuk segera merealisasikan dan mendistribusikan dana itu kepada warga terdampak. “Harapan DPRD adalah segera direalisasikan sebelum PSBB diberlakukan atau diterapkan di Kota Bogor ini, karena harapan masyarakat di bawah ini ketika PSBB keterbatasan untuk bergerak ini hampir seperti lockdown. Jadi segeralah diberikan bantuan itu kepada masyarakat yang memang sangat butuh saat ini,” pinta Ketua Komisi 4 Ence Setiawan. [] Ricky

Baca juga  Siap-siap! Proyek Pembangunan Jembatan Otista Tahap Lelang
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top