Kab. Bogor

PSBB di Kabupaten Bogor: Seluruh Perbatasan Dijaga

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Kabupaten Bogor akan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB mulai hari Rabu tanggal 15 April 2020 pukul 00.00 WIB. Dengan PSBB situasi di seluruh wilayah Kabupaten Bogor akan sangat berbeda dengan hari-hari sebelumnya.

Salah satu implementasi PSBB di Kabupaten Bogor adalah mengawasi pergerakan orang dari dan ke atau keluar dan masuk ke Kabupaten Bogor.

Dalam Handbook Penerapan PSBB Kabupaten Bogor yang diperoleh BOGOR-KITA.com, Selasa (14/4/2020) disebutkan, pengawasan itu dilakukan dengan menjaga seluruh perbatasan keluar dan masuk Kabupaten Bogor.

Dalam kaitan itu Pemerintah Kabupaten Bogor mendirikan Pos Pengamanan atau Pospam PSBB di sejumlah tempat.

Yakni di Perbatasan Tangerang – Parung Panjang, perbatasan Serpong – Gunung Sindur, perbasatan Cibubur dan Depok – PUT Bendot G. Putri, perbatasan Sawangan Depok – Parung, Ciseeng, perbatasan Kota Bekasi – Limus Nunggal, perbatasan Kota Bogor – Kemang, perbatasan Kota Depok – Fly Over Cibinong, perbatasan Kabupaten Bekasi – Cibarusah Jonggol

Baca juga  Disambut Bupati Nurhayanti, Jokowi Salat Idul Adha di Kabupaten Bogor

Ciampea Warung Borong, perbatasan Kota Bogor – Dramaga, Citeureup, perbatasan Kota Bogor – Sukaraja, Ciomas, Perbatasan Cianjur – Cisarua Puncak, Perbatasan Sukabumi – Cigombong

Setiap keluar masuk ke Kabupaten Bogor dilakukan pengecekan. Lokasi cek poin perbatasan ada di sejumlah titik.
Cek Point Perbatasan Tangsel ada di Polsek Gunung Sindur, yakni di Jalan Serpong Raya (Puspitek) dan Jalan Pasar Jengkol.

Cek Point Perbatasan Karawang ada Cariu Loji (Polsek Cariu).

Cek Point Perbatasan Cianjur ada di Jalan Raya Cariu (Polsek Cariu), Jalan Raya Puncak, Ciherang (Polsek Sukamakmur), Rindu Alam (Polsek Cisarua).

Cek Point Perbatasan Kabupaten Sukabumi ada di Jalan Raya Bogor-Sukabumi, Cigombong (Polsek Cijeruk).

Baca juga  Wilayah Kecamatan Ciawi Mulai Kekeringan

Cek Point Perbatasan Kabupaten Lebak ada di Jalan Raya Jasinga – Lebak (Polsek Jasinga).

Cek Point juga ada di gate tol (GT) dan akses jalan tol, yakni di GT. Cigombong, GT. Ciawi,. GT. Sentul Selatan, GT. Sirkuit Sentul, GT. Citeureup, GT. Gunung Putri, GT. Kranggan.

Cek Point Stasiun Kereta, ada di Parung Panjang, Tenjo, Cilejet, Nambo, Cibinong, Cilebut, Stasiun Bojonggede.

Sementara Cek Point Pengawasan Terminal ada di Terminal Cibinong, Terminal Cileungsi, Terminal Leuwiliang.

Pembatasan tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang (14 hari) dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran. [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top