Kota Bogor

Program Prioritas Pemkot Bogor 2015

Pengesahan APBD 2015

Pada pengelolaan APBD 2014, sebagian belanja daerah difokuskan untuk mendukung berlangsungnya kegiatan-kegiatan pembangunan yang menjadi prioritas. Alokasi dana untuk menunjang pelaksanaan prioritas pembangunanmencapai 39,15% dari total Belanja Langsung, atau sebesar Rp 455.639.036.505,.

Rincian anggaran program  prioritas pembangunan terdiri dari :

  1. Pelayanan persampahan dan kebersihan dengan anggaran Rp 68.747.652.440,
  2. Penanggulangan kemiskinan Rp 182.440.591.195,-
  3.  Penataan dan Pemberdayaan PKL Rp 7.397.655.000,-
  4. Penataan ruang publik dan pedestrian Rp 23.438.662.400,-
  5. Transportasi dan Angkutan Umum Rp 95.212.886.760,-
  6. Transformasi budaya dan transformasi birokrasi Rp 78.401.588.710,-

Rincian kegiatan program prioritas terdiri dari :

  1. Pembuatan Taman dilakukan di lokasi :

·        Taman Ekspresi di Lereng Sempur

·        Taman median Jalan Pajajaran

Baca juga  Hadiah Jutaan, Ayo Daftar Bogor Innovation Awards 2023 Dibuka 30 Maret-31 Mei

·        Taman di Jalan Adna Wijaya

·        Taman di median jalan R3

·        Taman di median jalan Yasmin

·        Taman di Lapangan Heulang

  1. Pengadaan lahan untuk ruang terbuka hijau tersebar di wilayah Kota Bogor
  2. Pembangunan pedestrian di lokasi :

·        Seputar kebun Raya Bogor

·        Jalan Batu Tulis

·        Jalan Arya Suryalaga

·        Jalan Bangka

  1. Peningkatan koridor 4 Trans Pakuan
  2. Pembangunan JPO depan BTM
  3. Penataan angkutan umum dengan mewajibkan pengelola angkutan umum berbadan hukum dan rerouting angkutan umum.
  4. Pemeliharaan pedestrian Jalan Nyi Raja Permas, Jalan Kapten Muslihat dan Jalan Juanda.
  5. Penyelenggaraan penertiban di dalam terminal dan badan jalan
  6. Pekan nasional keselamatan transportasi darat
Baca juga  Forum Perhumas Kota Bogor Bahas Fenomena Buzzer

Seiring dengan itu pembiayaan pada pelaksanaan program pokok seperti pendidikan dan kesehatan, juga mendapat perhatian penuh. Bahkan besaran alokasi anggaran pendidikan dan kesehatan sudah melebihi alokasi minimum yang ditetapkan pemerintah sebesar 20% untuk pendidikan dan 10% untuk kesehatan. Dengan demikian, anggaran pendidikan telah ditetapkan dengan jumlah  mencapai Rp 628.806.185.073,- atau 31,02% dari total belanja daerah. Sedangkan anggaran kesehatan mencapai Rp 270.859.291.658,-atau 19,71% dari total belanja daerah. [] ADV/Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top