Kab. Bogor

Polres Bogor Sudah Tangkap Pelaku KDRT di Parungpanjang

BOGOR-KITA.com, PARUNGPANJANG – Polres Bogor telah berhasil menangkap pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seorang wanita di wilayah desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H.,S.I.K, kepada media saat mendampingi kunjungan Pj. Gubernur Jawa Barat bersama Bupati Bogor serta Dandim 0621 Kabupaten Bogor.

“Pelaku sudah ditangkap, sudah diamankan. Nanti hari Senin (20/11) akan konferensi pers,” ucap AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H.,S.I.K, Minggu (19/11/2023).

Sebagai informasi, penanganan kasus KDRT di Parungpanjang itu sudah diambil alih penanganannya oleh Polres Bogor yang langsung melakukan pemeriksaan kepada korban dan saksi, serta melakukan gelar perkara dan menemukan dua alat bukti sehingga kasus dinaikan ke tingkat penyidikan.

Baca juga  DPC PERADI Kabupaten Bogor Muscab Pilih Ketua Baru, Mom Tutie Minta Semua Tetap Solid

“Dan kita tetapkan pelaku tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yakni suami dari korban M (52) sendiri yakni IJ (58),” ujarnya.

AKBP Rio menjelaskan, kejadian KDRT tersebut bermula saat korban tidur bersama pelaku hingga pada pagi harinya korban meringkuk kesakitan dan hal tersebut dilihat oleh salah satu anak korban yang melihat ibunya telah mengalami luka lebam dan harus dilarikan ke puskesmas.

“Saat itu pelaku sendiri telah pergi meninggalkan rumah dengan membawa sejumlah uang, surat-surat berharga , dan akta lahir dari anak-anaknya,,” jelas AKBP Rio.

Sementara saat ditanya soal ada nya tindakan kurang profesional yang dilakukan anggota Polsek Parungpanjang dalam penanganan kasus ini, sehingga korban sempat mengadukan hal ini ke unit PPA Polres Bogor, namun kurang terlayani dengan baik, Kapolres Bogor mengaku telah melakukan pemeriksaan dan penindakan.

Baca juga  Puskesmas Cicangkal Bersama STIKES Dharna Husada Gelar Gerebek Vaksin

Sebagai Kapolres Bogor, AKBP Rio meminta maaf atas apa yang telah dilakukan anggotanya dana akan maksimal dalam melaksanakan tugas secara terbuka dan selalu menerima segala masukan dari semua lapisan warga masyarakat.

“Agar kami dapat melaksanakan tugas dengan tulus dan ikhlas dalam melayani masyarakat. Dua anggota Polsek Parungpanjang yang tidak profesional sudah di mutasi,” pungkas Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top