Kota Bogor

Polisi Bekuk Pelaku Pencurian di Café Kopi Harra Bogor

kopi hara
konferensi pers di Cafe Kopi Harra Jalan Ahmad Yani

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian di café Kopi Harra yang sempat viral di media sosial beberapa hari lalu.

Polisi menangkap enam pelaku.

Pihak kepolisian pun berhasil menyita barang bukti yang digunakan oleh para pelaku membobol café Kopi Harra tersebut.

“Barang bukti yang berhasil kami sita yaitu 3 kunci obeng, kunci pas, 2 kunci letter T, dua handphone, satu unit sepeda motor dan dua televisi,” ucap Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, saat gelar konferensi pers di Cafe Kopi Harra Jalan Ahmad Yani, Tanah Sareal, Kota Bogor, Senin (22/3/2021).

Ia menjelaskan, keenam pelaku tersebut ditangkap saat akan melakukan aksinya kembali di tempat berbeda.

Baca juga  Kecamatan Bogor Utara Prioritaskan Tiga Pembangunan

“Tadi malam kami tangkap ketika mereka akan melakuan kembali aksinya, kemarin kejadian tanggal 18 Maret 2021, selang tiga hari mereka sudah bersiap untuk melakukan aksi berikutnya,” jelasnya.

Modus para tersangka ini, lanjut Susatyo dengan menngintai target terlebih dahulu, kemudian dua orang masuk dan tiga orang mengawasi dari luar.

“Modusnya mereka bertiga mengawasi tempat target, dua orang masuk dengan cara mencongkel pintu kemudian mengambil barang,” terangnya.

Melalui pengungkapan ini, tambah dia, pihaknya berharap tidak terjadi kembali aksi pencurian khususnya di tempat usaha.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada, dan memasang cctv sehingga membantu kami untuk melakukan pengungkapan,” ujarnya.

Para tersangka dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. [] Ricky

Baca juga  Polisi Masih Lakukan Penyelidikan Soal Pencurian Uang Rp 222 Juta Di Parung   
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top