Kab. Bogor

Polisi Masih Lakukan Penyelidikan Soal Pencurian Uang Rp 222 Juta Di Parung   

BOGOR-KITA.com, PARUNG – Aksi pencurian dengan disertai tindak kekerasan terjadi di gudang jasa pengiriman Ninja Expres yang berlokasi di Desa Jabon Mekar, Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, tepatnya pada Senin dinihari, tanggal 10 April 2023.

Dikonfirmasi redaksi media terkait hal ini, Kasi Humas Polres Bogor Polda Jabar, Iptu Desi Triana SH membenarkan bahwa ada kasus aksi pencurian yang di duga dilakukan oleh kawanan pencuri tersebut. ia pun menjelaskan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh jajaran Polsek Parung Polres Bogor.

Sementara Kapolsek Parung Polres Bogor Kompol Sularso,SH menjelaskan, para pelaku diperkirakan berjumlah tujuh orang dan diduga membawa senjata api serta senjata tajam celurit dan golok.

Baca juga  Ade Yasin: Rumah Tahfidz di Cibungbulang Dorong Program 1.000 Tahfidz

Kawanan pelaku ini, lanjutnya, masuk ke dalam gudang Ninja Expres, selanjutnya melakukan tindakan kekerasan dan penyanderaan kepada karyawan yang berada di dalam gudang tersebut.

“Dalam aksinya ini, para pelaku berhasil membawa kabur uang tunai dengan total jumlah uang mencapai 222 juta rupiah,” ungkap Kompol Sularso.

Kapolsek Parung mengatakan, bahwa pihaknya telah menggelar kegiatan olah tempat kejadian perkara (TKP). Aparat kepolisian juga hingga saat ini masih terus melakukan proses penyelidikan terhadap kasus pencurian tersebut.

“Terkait kasus pencurian tersebut, saat ini dalam penanganan pihak kepolisan Polsek Parung Polres Bogor,” pungkas Kompol Sularso. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top