Kota Bogor

Polisi Bekuk Lima Pelaku Pencurian Toko dan Rumah Kosong, Dua Di Antaranya Pasutri

Polresta Bogor Kota berhasil menangkap komplotan pembobol toko Aneka Makmur di Jalan Pengadilan, Kota Bogor. Kedua tersangka pembobol toko itu adalah sepasang suami istri (Pasutri).
Polresta Bogor Kota berhasil menangkap komplotan pembobol toko Aneka Makmur di Jalan Pengadilan, Kota Bogor. Dua dari lima tersangka pembobol toko itu adalah sepasang suami istri (pasutri).

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil menangkap komplotan pencuri spesialis toko dan rumah kosong.

Tertangkapnya komplotan tersebut terjadi usai adanya laporan pencurian di Toko Aneka Makmur di Jalan Pengadilan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya telah menangkap lima tersangka komplotan pencurian dengan pemberatan (curat) di salah satu toko elektronik.

Menurut Susatyo dari kelima tersangka dua di antaranya adalah pasangan suami istri (pasutri).

Susatyo juga menceritakan bahwa aksi pencurian itu awalnya diketahui oleh pemilik toko yang mengecek melalui CCTV secara online di handpone miliknya namun CCTV tersebut error. Kemudian dirinya mengajak kepala toko dan karyawan untuk mengecek keadaan toko dan tidak ditemukan kecurigaan karena pintu masih keadaan tertutup dan digembok.

Baca juga  Peduli Kebersihan Lingkungan, KCBI Bogor Sumbangkan Tong Sampah

“Namun, setelah masuk ke dalam ternyata di dalam toko sudah berantakan dan ada dua berangkas yang ada di toko sudah dirusak dan diJebol serta ada beberapa barang elektronik yang hilang,” ungkap Susatyo saat konferensi pers di Kawasan Mawar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Senin (14/6/2021).

Setelah dicek keadaan sekeliling toko, lanju Susatyo diketahui pelaku pencurian tersebut masuk melalui lantai 2 dengan cara menjebol atap toko dan pelaku bisa naik ke atas atap toko dengan cara memanjat dinding tembok yang ada di samping toko lalu memanjat ke atas atap.

“Atas pencurian itu, korban mengalami kerugian Rp50,4 juta,” katanya.

Dari kejadian itu, pihak kepolisian berhasil menangkap 5 tersangka yakni, W, ES, EW, JJ dan FS.

Baca juga  Sadari Pentingnya Ber-KB, 40 Pasutri Jadi Peserta KB Lestari

“Motif pelaku hanya ingin mendapatkan uang dan barang-barang ang mudah dijual sehingga mendapatkan uang,” ucapnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top