Petugas Kebersihan DLH Kota Bogor Akui Terima Uang dari Oknum Preman Pasar Merdeka, tapi Tidak Minta
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor menegaskan bahwa tidak ada petugas lapangan yang melakukan penarikan iuran kebersihan di Pasar Tumpah Jalan Merdeka.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Persampahan pada DLH Kota Bogor, Deden Adi Suryadi, menyusul informasi yang menyebut adanya keterlibatan oknum DLH dalam dugaan pungutan liar (pungli) di pasar tumpah tersebut.
Polresta Bogor Kota sebelumnya mengamankan lima orang preman yang juga merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) saat melakukan pungli terhadap pedagang di Pasar Tumpah Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah.
“Kami telah meminta keterangan petugas kebersihan yang bertugas di Jalan Merdeka dan sekitarnya. Memang benar petugas tersebut diberi uang oleh oknum ormas, tapi tidak meminta uang ke pedagang maupun oknum ormas. Untuk adanya pemberian uang tidak dibenarkan oleh kami,” ungkap Deden kepada wartawan di kantor DLH Kota Bogor pada Kamis, (19/9/2024).
Deden menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan bahwa ke depannya petugas kebersihan resmi dari DLH Kota Bogor tidak diperbolehkan melakukan pemungutan uang dalam bentuk apa pun.
“Kami mengecam segala bentuk pungli, termasuk jika benar ada oknum yang terlibat, kami akan ambil langkah tegas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Deden menjelaskan bahwa DLH memiliki standar operasional yang jelas bagi petugas kebersihan. Tugas utama DLH adalah menjaga kebersihan dan bukan melakukan pemungutan ataupun iuran terhadap pedagang maupun masyarakat.
“Petugas kami tidak ada yang menarik ataupun memungut iuran untuk kebersihan ke pedagang di pasar tumpah Jalan Merdeka,” tegasnya.
Deden juga menambahkan bahwa DLH siap menerima masukan dan aduan dari masyarakat.
“Semua bentuk keluhan akan kami tindaklanjuti dengan cepat untuk menciptakan kenyamanan di Kota Bogor,” pungkasnya. [] Ricky